Pemda Bersama DPRD Seluma Sepakati Perubahan KUA PPAS T.A 2019

Gambar

Diposting: 13 Aug 2019

SELUMA,BI - DPRD Kabupaten Seluma menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Seluma tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2019 bertempat di Gedung DPRD Seluma, Selasa (13/08/19).



Diketahui, Nota kesepakatan ini selanjutnya akan  dijadikan sebagai dasar penyusunan rancangan peraturan daerah (Perda) tentang anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2019.



Dengan memperhatikan kehadiran anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir, maka quorum  rapat terpenuhi dan dinyatakan sah. 



Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Seluma Ulil Umidi, S. Sos, M.Si yang didampingi Wakil Ketua II yakni Okti Fitriani, S. Pd,M.Si. Juga dihadiri oleh Irihadi, M.Si Sekda Pemerintah Kabupaten Seluma dan diikuti oleh anggota DPRD Seluma.



Wakil Ketua I DPRD Seluma Ulil Umidi, S. Sos dalam rapat menyampaikan proses pembahasan antara badan anggaran ( Banggar) DPRD Seluma bersama tim anggaran pemerintah daerah ( TAPD) Kabupaten Seluma menyangkut kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara  (KUA PPAS) perubahan tahun anggaran 2019, yang telah menghasilkan kesepakatan bersama.



“Setelah melalui proses pembahasan antara badan anggaran ( Banggar) DPRD Seluma bersama tim anggaran pemerintah daerah ( TAPD) Kabupaten Seluma menyangkut kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara  (KUA PPAS) perubahan tahun anggaran 2019.



Hasil kesepakatan bersama ini, selanjutnya akan dirumuskan melalui naskah KUA – PPAS perubahan, karena saat ini kita akan melaksanakan penandatangan nota kesepakatan bersama tersebut,” sampai Waka I. (Rls Adv)