Jonaidi SP Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Gambar

Diposting: 17 Nov 2023

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan selamat kepada anggota DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi SP, Foto: Dok

Indo Barat - Momentum HUT Provinsi Bengkulu ke-55, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi menerima penghargaan berupa sertifikat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Penghargaan tersebut berkaitan dengan pencatatan inventarisasi dan kekayaan intelektual komunal.

Piagam penghargaan yang diserahkan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat Upacara HUT ke-55 Provinsi Bengkulu, Sabtu, 18 November 2023 ini didapat Jonaidi lantaran sukses mengukir prestasi di bidang kebudayaan, yakni dengan melakukan inisiasi terhadap budaya lokal Pencak serawai sebagai salah satu kekayaan intelektual komunal budaya tradisional.

Usai menerima penghargaan, Jonaidi mengungkapkan dirinya sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu telah melakukan inisiasi di bidang seni dan budaya dengan memperjuangkan anggaran untuk realisasi program di bidang kebudayaan daerah khususnya budaya Suku Serawai.

"Sebagai anggota dewan saya melakukan inisiasi bagaimana ada konsumsi anggaran yang berpihak kepada nilai budaya adat dan lokal. Kemarin kita sudah gelar Pencak Serawai dan ini Kemenkumham menerbitkan penghargaan ini," ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan terbitnya sertifikat ini maka Bengkulu menambah satu aset budaya yang sudah tercatat sebagai hak budaya intelektual.

"Jadi bisa dibilang sudah punya hak paten dan ini kami persembahkan untuk masyarakat di Kabupaten Seluma khususnya dan masyarakat Serawai yang ada di Bengkulu," tandas Jonaidi. (Adv)

Editor: Iman Sp Noya