Pembagian BLT Diduga Tak Tepat Sasaran, Kades di Seluma Disomasi 690 Warga

Diposting: 11 Jun 2020
Warga Saat mengikuti mediasi di Kantor Desa Rawa Indah. Foto/Dok: Deky
Indo Barat - Kepala Desa Rawa Indah,Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, Rubianto disomasi 690 warganya lantaran diduga tidak tepat sasaran dan tidak transparan dalam pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD). Di mana hanya 32 KK (Kepala Keluarga) saja yang mendapatkan bantuan dari total 503 KK.
Dalam surat somasi itu, warga mencabut hak suaranya dan menuntut Rubianto mundur dari jabatannya sebagai kades dalam waktu 3 kali 24 jam.
“690 masyarakat sudah tanda tangan tanpa ada unsur paksaan, yang mana menghendaki kades kami itu untuk tinggalkan jabatannya. Karena adanya permasalahan yang tidak transparan, sehingga masyarakat kecewa,” kata Turiman Djarot warga setempat, Senin,(8/6/2020).
Dijelaskannya, polemik ini muncul setelah 12 RT di Rawa Indah mengundurkan diri sehingga masyarakat terpanggil untuk menyelesaikan masalah tersebut. Sebab selama ini kades dipandang tidak pernah transparan dalam penggunaan ADD dan DD, khususnya dalam pembagian BLT DD. Dari 25 persen anggaran yang tersedia hanya dibagikan untuk 32 KK.
“Pembagian tersebut tidak transparan dan tidak riil di lapangan, yang layak dapat tidak terdata,” ungkap Turiman.
Terkait masalah ini, sudah dilakukan mediasi di kantor Desa Rawa Indah, melibatkan Camat Ilir Talo, Danramil Talo, dan Polsek Talo. Bahkan sempat memanas antara kades dan BPD saat mediasi tersebut. Tak hanya itu, masyarakat pun tetap bersikukuh meminta kades mundur meski sudah ada kesepakatan akan dilakukan pendataan ulang.
“Somasi tetap berjalan karena hukum yang sudah terjadi harus tetap diproses. Kita masih tunggu tata cara sesuai prosedur,” tegas Turiman.
Sementara itu, Rubianto sendiri membantah jika penyaluran BLT DD tidak sesuai aturan dan tidak tepat sasaran. menurutnya, dari 100 KK yang diusulkan dan diverifikasi, hanya 32 KK saja yang layak mendapatkan.
“Tadi dari hasil mediasi kita serahkan ke masyarakat untuk menyampaikan data, mungkin ada yang tertinggal. Kalau yang sudah dibagikan itu sudah sesuai aturan” ungkapnya.
Mengenai somasi warga, Ia menegaskan bahwa dirinya dilantik oleh Bupati Seluma dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Pemerintah Kabupaten Seluma.
“Kita kan sudah sesuai aturan data dan bukti semuanya lengkap,” ujar Rubianto.
Di sisi lain, Camat Ilir Talo, Nopetri Elmanto menjelaskan, pemberhentian kades sudah ada regulasi yang mengatur, tidak bisa hanya mengandalkan tanda tangan masyarakat.
“Intinya yang mereka permasalahkan adalah dana BLT. Dari 32 masyarakat yang menerima masih ada masyarakat lain yang belum menerima. Tadi sudah kita sampaikan, masyarakat untuk sampaikan data, nanti kita kumpulkan dan verifikasi ulang,” jelasnya.
Reporter: Deky
Editor: Iman SP Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Ratusan Sapi di Seluma Terjangkit PMK, Proses Pemulihan Terus Berlanjut
01 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Cerita Jaya Puluhan Tahun Berharap Jalan Inggris Dibangun, Sempat Nekat Temui Jokowi
21 Jun 2024
-
Pelajar di Seluma Seberangi Sungai Berarus Deras Demi Pendidikan
18 Nov 2023
-
Bupati Erwin: Pembongkaran Warung Remang-remang Masih Akan Koordinasi
09 Nov 2023
-
Dukung Program Bupati, Bappeda Seluma Luncurkan Inovasi Proper SIP ALAP
13 Oct 2023
-
Kelurahan Puguk di Seluma Ditetapkan Jadi Kampung Wisata
08 Oct 2023