Pelaku Penusukan Warga Sulau Wangi Berhasil Dibekuk

Gambar

Diposting: 13 Aug 2020

Foto/Dok: Tribratanewsbengkulu



Indo Barat – Pelaku penusukan terhadap Yeki Firmansyah (25) warga Desa Sulau Wangi, Kecamatan Tanjung,  Kemuning, kabupaten Kaur yang terjadi pada 8 Juli 2020 lalu di salah satu Cafe di Desa Sulauwangi, akhirnya berhasil dibekuk satuan Reserse Kriminal Polres Kaur, Selasa (11/08/2020). 



Tersangka ialah IS alias IW (40) diketahui warga Desa Bungin Tambun, Kecamatan Padang Guci Hulu. Bersama dengan tersangka juga diamankan barang bukti berupa satu buah pisau kecil yang digunakan tersangka melakukan aksinya.



Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno, Sik, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan mengatakan tersangka sempat kabur usai kejadian. Keluarga korban yang tidak terima pun mendatangi TKP dan mencurigai kalau mobil dan motor yang berada di TKP adalah milik tersangka namun salah alamat.



“Setelah kita terus melakukan penyelidikan, alhamdulillah tersangka penusukan berhasil kita ungkap dan telah diperiksa lebih lanjut”, ungkapnya.



Untuk sementara aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok di bagian bahu sebelah kanan sedalam 10 cm tersebut masih berjumlah satu orang. Petugas masih melakukan pendalaman terhadap pelaku, apakah ada orang lain yang terlibat. 



“Terduga pelaku bersama barang bukti telah kita amankan untuk kepentingan penyidikan dengan sangkaan Pasal yang diterapkan adalah Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara” tegas Kasat Reskrim.



Melalui kesempatan ini juga, Kasat Reskrim Polres Kaur secara khusus memberikan ucapan terimakasih atas partisipasi masyarakat yang berperan aktif menyampaikan informasi sehingga semakin memudahkan pengungkapan tindak pidana yang menjadi ancaman terhadap situasi kamtibmas yang kondusif. (**)



Editor: Alfridho Ade Permana


Kategori: DaerahHukum