Pasangan Non Muslim di Kota Bengkulu Juga Terima Program Six in One

Gambar

Diposting: 15 Jan 2023

Kepala Dukcapil Kota Bengkulu Widodo, Foto: Dok

Indo Barat - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu saat ini memiliki layanan terintegrasi. Layanan itu untuk warga Kota Bengkulu non muslim yang akan melangsungkan pernikahan.

Dikatakan Kepala Dukcapil Kota Bengkulu Widodo, dengan layanan dokumen pernikahan non muslim ini, melalui program Six in one, ketika akan mengurus akta perkawinan, pasangan akan langsung mendapatkan layanan dokumen kependudukan.

Layanan administrasi kependudukan yang akan didapatkan secara kolektif itu antara lain, Akta Perkawinan, KTP Perubahan Status Suami Istri, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak – KIA, Akta Pengesahan Anak, serta dokumen-dokumen terkait lainnya.

“Kalau dulu pelayanan untuk Perkawinan Non Muslim ini masih terpisah, satu-satu. Tapi saat ini dengan aplikasi Slawe (inovasi Dukcapil Kota Bengkulu) nanti selain Akta Nikah, mereka juga mendapatkan dokumen terkait lainnya,” ungkap Widodo, Minggu (15/01/2023). 

Program Six In One tersebut, selain memudahkan masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan yang dibutuhkan, juga memberikan kebahagiaan kepada masyarakat sebagaimana visi dan misi Pemerintah Kota Bengkulu di bawah kepemimpinan saat ini. (Adv)

Editor: Iman Sp Noya