Dukcapil Kota Bengkulu Sebut Blangko KIA Tersedia 13.789 Keping

Gambar

Diposting: 14 Mar 2024

Indo Barat - Saat ini blangko Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu tercatat ada sebanyak 13.789 keping.



Dinas Dukcapil Kota Bengkulu hingga saat ini terus melakukan inovasi bagi anak-anak agar penerbitan KIA dengan nomor identitas kependudukan (NIK) dan akta kelahiran sama.



"Blangko KIA saat ini tersedia ada sebanyak 13.789 keping. Kartu KIA ini sudah terintegrasi antara NIK dan akta kelahiran," kata Widodo.



Ia menjelaskan saat ini inovasi yang dilakukan pihaknya yaitu ketika orang tua mengurus akta kelahiran anak, maka secara bersamaan Dukcapil Kota Bengkulu menerbitkan KIA.



"Kalau kita lihat secara fungsi juga hampir sama dengan KTP elektronik karena menampilkan identitas seperti nama, foto, nama orang tua, dan alamat," ujarnya.



Lebih lanjut Widodo menjelaskan bahwa persyaratan membuat KIA antara lain anak usia 0 hingga 4 tahun, kemudian cara mendaftarnya orang tuanya ke Dukcapil dengan menyertakan kartu keluarga (KK).



Tak hanya itu, Widodo juga mengatakan pihaknya juga sudah bekerjasama dengan PAUD, bidan dan rumah sakit untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yakni dengan menerima data dari pihak yang bekerjasama dan langsung di cetak.



“Dengan adanya KIA, masyarakat dapat mempermudah hak anak seperti persyaratan mendaftar sekolah, berlaku dalam proses mendaftar BPJS dan kebutuhan syarat administrasi lainnya,” tutup Widodo.



Untuk diketahui selama tahun 2023 lalu, Dukcapil Kota Bengkulu telah menerbitkan sebanyak 56.927 keping KIA. [Adv]