Paripurna Virtual, Gubernur Sampaikan Nota Keuangan APBD-P Provinsi Bengkulu 2021

Diposting: 31 Aug 2021
Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ke -14 secara virtual. 31 Agustus 2021. Foto/Dok
Indo Barat - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur atas Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2021 secara Virtual, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ke -14, di Gedung Daerah Bengkulu (31/08/2021).
Dalam Pengantar Nota Keuangannya melalui zoom meeting, Gubernur Rohidin menyampaikan, APBD Provinsi Bengkulu TA 2021 pada semester pertama telah dilakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap target realisasi pendapatan, rasionalisasi belanja daerah serta penyesuaian terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat, sehingga kegiatan pemerintah pusat dan daerah dapat sinkron.
Terutama terhadap penanganan COVID-19 seperti penanganan bidang kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial.
"Terhadap ketiga sektor tersebut berbagai upaya telah dilakukan dengan tetap memperhatikan asas efektif, efisien dan akuntabel serta memperhatikan ketersediaan anggaran yang ada," sebut Gubernur Rohidin secara virtual.
Selanjutnya, kebijakan dalam perubahan APBD TA 2021 dilaksanakan dengan tetap mengacu pada misi dan visi gubernur serta prioritas pembangunan Provinsi Bengkulu, sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPD-P) Tahun 2021.
"Dalam APBD-P Tahun Anggaran 2021, kebijakan-kebijakan tersebut dimasukan ke dalam Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS-P) Tahun Anggaran 2021 serta direalisasikan ke dalam program dan kegiatan masing-masing SKPD," paparnya.
Hal ini, kata Gubernur lagi, dimaksudkan agar program dan kegiatan di dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dapat mengakomodir pencegahan, penanganan dan pemulihan ekonomi daerah selama pendemi COVID-19 ini.
Usai penyampaian Nota Penjelasan dari Gubernur tersebut, pimpinan rapat meminta persetujuan dari anggota dewan, apakah menerima dan menyetujui Nota penjelasan yang telah disampaikan gubernur tersebut.
Seluruh anggota dewan menerima Nota penjelasan gubernur dan menyetujui Raperda APBD-P TA 2021 dilanjutkan pembahasannya. (Adv)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024