Paripurna Penyampaian Laporan Reses Tak Dihadiri Gubernur Rohidin

Gambar

Diposting: 03 Mar 2024

Indo Barat – Rapat Paripurna ke 2 masa sidang ke 1 tahun sidang 2024, dengan agenda laporan kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, tanggapan fraksi-fraksi, jawaban Gubernur serta penandatanganan bersama 3 peraturan daerah (Perda) terpaksa ditunda, Senin (4/3/2024).



Dalam pelaksanaan Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ihsan Fajri, Waka I Samsu Amanah , Waka II Suharto dan Waka III Erna Sari Dewi ini mendapatkan interupsi sejumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu,



Hal tersebut dikarenakan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tak hadir dalam paripurna tersebut, dan hanya diwakili oleh Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi.



Ketua Komisi II sekaligus Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP mengatakan dalam tata tertib, pelaksanaan Paripurna kali ini wajib dihadiri Gubernur dan tidak bisa diwakilkan atau dimandatkan.



paripurna



Mengingat, seusai pemaparan akan dilanjutkan dengan pandangan Gubernur, dan penandatangan keputusan, sehingga tidak bisa diwakilkan.



“Secara substansi karena memang diatur dalam tata tertib bahwa wajib dihadiri oleh Gubernur pada setiap pengambilan keputusan pendapat akhir fraksi. Karena didalamnya setelah pengambilan itu, ada penandatangan yang itu tidak bisa diwakilkan” ungkap Jonaidi Sp.



Ditambahkan Jonaidi, terlebih terdapat 3 Raperda yang bakal ditandatangani. Dia mengatakan, sehingga tidak mungkin mengambil risiko dan meminta untuk dijadwalkan ulang oleh badan musyawarah.



“Harus pak gubernur rohidin mersyah yang tanda tangani. Sehingga patuhlah kami akan tata tertib aturan hukum yang memang diberlakukan . apalagi hari ini perdanya 3, kita tidak mau ambil resiko,” tutupnya. [Adv]