Paripurna DPRD Provinsi Penutupan Masa Sidang ke-I Tahun 2018

Diposting: 30 Apr 2018
Bengkuluinteraktif.com – Pada senin (30/4/18) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I tahun Sidang 2018 dengan Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Perlindungan Anak yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.
Rapat Paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, didampingi Waka I Edison Simbolon, dan Waka III DPRD Provinsi Bengkulu Elfi Hamidy Marasudin.
Paripurna juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Novian Andusti yang mewakili Plt. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah Unsur FKPD Provinsi Bengkulu, Unsur OPD Provinsi Bengkulu serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu.
Dalam paripurna kali ini,seluruh Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu yang berjumlah delapan fraksi,menyetujui Raperda tentang Perlindungan Anak untuk ditingkatkan menjadi Perda Provinsi Bengkulu.
Delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi terkait Raperda Perlindungan Anak disampaikan oleh Fraksi diantaranya :
Pendapat Akhir Fraksi PDIP disampaikan oleh Helmi Tama
Pendapat Akhir Fraksi Demokrat disampaikan oleh Muharramin
Pendapat Akhir Fraksi Gerindra disampaikan oleh Dalhadi Umar
Pendapat Akhir Fraksi Golongan Karya disampaikan oleh Mulyadi Usman
Pendapat Akhir Fraksi PAN disampaikan oleh Slamet Riadi
Pendapat Akhir Fraksi Nasdem disampaikan oleh Riswan Verry
Pendapat Akhir Fraksi Kebangkitan Nurani disampaikan oleh Jauhari Salim
Pendapat Akhir Fraksi Keadilan dan Pembangunan disampaikan oleh Herizal Apriansyah
Dalam Rapat Paripurna Ketua DPRD Ihsan Fajri menjelaskan setelah Delapan Fraksi menyetujui Raperda Perlindungan Anak, Raperda tersebut akan disahkan menjadi Perda Provinsi Bengkulu.
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Novian Andusti yang mewakili Plt.Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dalam sambutan tertulis mengungkapkan ucapan terimakasihnya atas kerja keras seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu dalam membuat raperda perlindungan anak.
“Dalam masa persidangan ke-I tahun sidang 2018 ini kita telah mengikuti dan mendengarkan bersama pendapat akhir dari seluruh fraksi DPRD Provinsi Bengkulu, yang pada akhirnya telah menyetujui rancangan peraturan daerah Provinsi Bengkulu.
"kami ucapkan terimakasih atas kerja keras dan kerjasama yang telah dilakukan oleh semua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu,”
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penyerahan Hasil Pandangan dari Delapan Fraksi dan Penandatangan hasil Pandangan yang di bacakan oleh Delapan Fraksi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.(Dwi/Adv)
Pembacaan Pandangan Akhir oleh salah satu Fraksi dari Delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi terkait Raperda Perlindungan Anak.
Penandatanganan Berita Acara Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ke I Tahun Sidang 2018 oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri.
Penandatanganan Berita Acara Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ke I Tahun Sidang 2018 oleh Waka I DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon.
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
Tidak ada artikel terkait berdasarkan tags.