Dikukuhkan, LKKS Provinsi Bengkulu Diminta Optimalkan Tupoksi
Diposting: 05 Apr 2019
Bengkulu,BI - Perhatian pemerintah pusat dan daerah terhadap kesejahteraan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk di Provinsi Bengkulu sejauh ini menurut Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sudah sangat baik. Terlebih keberadaan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) mulai dari tingkat Pusat hingga Kabupaten/Kota, menjadi lembaga yang strategis dalam mengkoordinasikan/ menghubungkan antara sumber daya yang ada di pemerintahan maupun pihak swasta, agar bisa menyalurkan bantuan sosial.
Selain itu jelas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dengan tugas dan peran LKKS untuk menggali, mengembangkan dan mengkordinasikan semua potensi sosial di dalam masyarakat.
Kemudian, memfasilitasinya dengan berbagai program kemitraan yang ada, diantaranya program corporate social responsibility (CSR) pada dunia usaha, program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada berbagai tingkatan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi keagamaan serta organisasi profesi lainnya, jelas sangat tepat diaplikasikan dalam menekan angka kemiskinan di Bengkulu.
“Walaupun sebuah program pemerintah itu sudah sangat masiv dan sistematis melalui Katru Perlindungan Sosial, saya kira posisi LKKS ini tetap penting karena terkadang masih ada celah yang belum tertangani,” jelas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai mengukuhkan LKKS Provinsi Bengkulu Periode 2019 - 2024, di Aula Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bengkulu, Kamis (04/04/2019).
Lanjut Rohidin Mersyah, walaupun hingga saat masyarakat berpenghasilan rendah sangat terbantu dengan Program Keluarga Harapan (PKH), namun tidak terus menerus pemerintah akan memberikan bantuan konsumtif seperti ini. Sehingga menurutnya jelas perlu upaya pemberdayaan yang didalamnya merupakan bagian tugas dari LKKS.
“Maka pendamping PKH itu menjadi penting tidak hanya memastikan bahwa uang itu sampai, tapi memastikan bahwa uang itu digunakan secara produktif disamping memenuhi kebutuhan primer masyarakat,” pungkasnya.
Dikatakan Sekjend Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraa Sosial (DNIKS) Pusat Edwil S Djamaoeddin, LKKS merupakan hal yang luar biasa dalam mendukung pemerintah pusat dan daerah dalam optimalisasi kesejahteraan sosial.
“Jadi LKKS diminta mandiri dalam melaksanakan tugas pendampingan kesejahteraan sosial sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ungkap Edwil S Djamaoeddin.
Selain mengukuhkan Pengurus LKKS Provinsi Bengkulu Periode 2019-2024, dalam kesempatan tersebut Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah didampingi Sekjend DNIKS Pusat Edwil S Djamaoeddin, Kadis Sosial Provinsi Bengkulu Iskandar ZO juga meresmikan Pasar Kuliner, peninjauan Pijat Urut Tradisional dan pengecekan kondisi Rumah Pangan Kita, Koperasi KPN Dinsos Provinsi Bengkulu.(Mc)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Jembatan Elevated DDTS Diresmikan, Center Point Pariwisata Bengkulu Kedepan
20 Dec 2023
-
Guru Dituntut Tingkatkan Kompetensi Ikuti Kemajuan Zaman
12 Dec 2023
-
COVID-19 Muncul Lagi, Masyarakat Diimbau Waspada dan Jaga Pola Hidup Sehat
12 Dec 2023
-
Pemprov Bengkulu dan PT Rumah Indonesia Kita Jalin Kesepakatan Pengembangan UMKM
06 Dec 2023
-
Kepala DKP Provinsi Bengkulu Pastikan Pembangunan PPN Sesuai Rencana
01 Dec 2023