Paripurna DPRD Provinsi Pandangan Umum Fraksi Terhadap 2 Raperda

Gambar

Diposting: 04 Mar 2019

Bengkulu,BI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap 2 Raperda, yakni Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perubahan kedua Perda Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu, Senin (04/03/2019) di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.



Rapat Paripurna dipimpin Waka I DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon, serta dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, Perwakilan Unsur FKPD, Unsur OPD, Kepala Badan, Kepala Instansi vertikal dan tamu undangan lainya.



Dalam Paripurna, Delapan Fraksi yang ada setuju segera menindak lebih lanjut terhadap 2 Raperda tentang BUMD dan Perubahan Kedua atas Perda Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi.



1



Bambang Suseno dari Fraksi Demokrat menyampaikan beberapa masukan mengenai rapat evaluasi tindak lanjut pengangkatan kepala sekolah serta tidak adanya penerimaan pegawai pemerintah. 



“Menurut kami dengan penjanjian P3K, agar pengangkatan Kepala sekolah segera di tindak lanjut dan menurut kami juga penerimaan pegawai pemerintah itu sangat dubutuhkan, seperti  tenaga kerja penyuluh pertanian, sesuai dengan peraturan daerah, BUMD bisa perjalan dengan mekanismenya, kamu menyetujui dan menindaklanjuti Raperda ini, sesuai mekanisme yang berlaku dan dibahas ke tingkat selanjutnya”, ucapnya.



1



Terlepas dari hal tersebut, Fraksi-fraksi lain juga meminta agar Raperda tersebut berjalan secara transparan, akuntable, responsif serta benar-benar menjadi Perda yang bersifat mengikat dan berjalan sesuai diharapkan pemerintah serta tidak menjadi retrorika rancangan belaka.



BUMD juga dituntut untuk bisa menyelesaikan permasalahan dan mampu menyerap tenaga kerja guna menekan angka pengangguran di Provinsi Bengkulu. Sedangkan untuk Perda Pajak, Fraksi-fraksi diminta dapat lebih optimal dan penyelesaian masalahnya untuk lebih kongkrit.(Adv)



 



Reporter : Anasril

Editor : Alfridho Ade P