Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur atas Tiga Raperda

Diposting: 07 Feb 2020
Foto/Dok: Anazril Azwar
Indo Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu atas tiga Raperda usulan Gubernur Bengkulu, di ruang Rapat Paripurna, Kamis (6/2/2020).
Nota Penjelasan Gubernur tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah.
Adapun tiga Raperda usulan Gubernur Bengkulu masing-masing tentang :
a. Perubahan Ke-2 atas Perda Pemprov Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016 Tentang RPJMD Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2021
b. Pencabutan atas Perda Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan
c. Perubahan Ketiga Atas Raperda Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum.
Dimana, dalam penjelasannya yang dibacakan Wakil Gubernur Dedy Ermansyah, tiga Raperda yang diusulkan itu diharapkan dapat dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu guna memenuhi ketentuan peraturan yang ada serta dapat mengakomodir kepentingan masyarakat.
"Bahwa, masih ada beberapa hal yang mendasari dilakukannya perubahan, yaitu perlu dilakukannya harmonisasi peraturan perundang-undangan sesuai kondisi yang ada sekarang," sampai Wagub Dedy Ermansyah.
Gubernur berharap dengan penjelasan singkat atas Raperda Provinsi Bengkulu ini, dapat memberikan sekilas gambaran terhadap pentingnya pembentukan Raperda tersebut.
"Kami berharap agar DPRD bersama pemerintah Provinsi Bengkulu dapat melakukan pembahasan yang lebih komprehensif terhadap konsepsi Raperda ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Wagub Dedy Ermansyah.
Usai Penyampaian Nota Penjelasan tiga Raperda Usulan Gubernur Bengkulu tersebut, maka tahap selanjutnya Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas tiga Raperda usulan Gubernur Bengkulu yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna selanjutnya. (Adv)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024