Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Pendapat Akhir Fraksi Terhadap RAPBDP

Diposting: 27 Sep 2022
Rapat Paripurna ke 7 DPRD Provinsi Bengkulu masa persidangan ke III Tahun sidang 2022. Foto/Dok
Indo Barat – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke 7 masa persidangan ke III Tahun sidang 2022 dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD perubahan Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022.
Perwakilan Fraksi Persatuan Nurani Indonesia sekaligus anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Sembiring mengatakan pihaknya setuju terhadap perubahan anggaran APBD tahun 2022.
Namun Ia meminta Gubernur dapat memperhatikan beberapa poin, pertama terkait antrian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang hingga kini belum terkondisikan.
“Karena meskipun sudah banyak perusahan tambang memakai dexlite, tetapi dari laporan pertamina penggunaan bio solar malah turun. Hal tersebut tidak mempengaruhi pengguna dex lite, artinya mereka ini dapat dari mana,” ujar Usin Selasa (27/9).
Usin menuturkan salah satu daerah tersebut adalah Bengkulu Utara yang tidak mengikuti kebijakan dari pemerintahan Provinsi mengenai penerapan upah dari angkutan batu bara menggunakan dexlite karena dianggap memilih-milih.
“Dinas perhubungannya yang tidak konsisten, justru mereka dibeberapa kabupaten kami pantau dari utara, lalu Benteng yang memilih-milih damtruknya mengisi biosolar dan ada sebagian juga pengangkut batu bara,” imbuhnya.
Karena itu Usin meminta agar pemerintah beserta Gubernur dapat melakukan penindakan dan penegasan, terhadap upaya penggunaan subsidi yang tidak tepat sasaran.
Kedua Ia pihaknya meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan inventaris terhadap kebocoran pendapatan hasil daerah.
“Berdasarkan dari kami, karena kalau masih saja angkutan-angkutan batu bara dan produsen cpo menggunakan trasnpotasi bio solar ini akan bocor. Karena dex lite jadi tidak terpakai, termasuk tindakan dari kita terhadap perusahan batu bara yang nakal menggunakan jasa angkutan berbahan bakar bio solar,” jelas Usin.
Selanjutnya seluruh fraksi menyatakan setuju terhadap Raperda tentang APBD perubahan Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022. Setelah pembacaan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, beserta Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah. (Adv)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024