Paripurna DPRD Penyerahan LHP BPK RI Atas LKPD Provinsi Bengkulu TA 2020

Diposting: 05 Jun 2021
Penyampaian Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Rapat Paripurna Pengumuman II DPRD Provinsi Bengkulu. 4 Juni 2021. Foto/Dok
Indo Barat - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.
Dengan capaian ini berarti Pemprov Bengkulu telah berhasil meraih opini WTP dari BPK RI empat kali berturut-turut (2017, 2018, 2019, 2020).
Prestasi membanggakan tersebut disampaikan Anggota V BPK RI, Prof. Bahrullah Akbar selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, saat memberikan sambutan secara daring melalui 'zoom meeting' dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Keuangan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Bengkulu TA 2020, pada Rapat Paripurna Pengumuman II, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (4/06/2021).
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implentasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka BPK memberikan opini atas LKPD Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," sebut Bahrullah Akbar dalam video conference.
Namun, di sisi lain, Bahrullah juga menyebutkan masih ditemukannya permasalahan saat melakukan pemeriksaan terkait Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap ketentuan perundangan-undangan.
Untuk itu, Bahrullah meminta agar Gubernur Bengkulu dan jajarannya dapat mempercepat penyelesaian tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan kepada DPRD untuk terus mendorong upaya percepatan tindaklanjut.
"Kami minta kepada kepala daerah dan jajarannya untuk wajib menindaklanjuti rekomendasi atas LHP selambat-lambarnya 60 hari setelah LHP diterima," ujarnya.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut menyampaikan ungkapan terimakasih atas penilaian dari BPK RI atas LKPD Provinsi Bengkulu TA 2020 dengan predikat Opini WTP.
"Alhamdulillah, tahun ke empat kita mendapatkan opini WTP. Ini artinya kita bisa menyajikan laporan keuangan, memenuhi standar akuntansi pemerintah secara umum dengan baik," tutur Gubernur Rohidin. (Adv)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024