Paripurna DPRD Kepahiang, Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi

Gambar

Diposting: 27 Jun 2019

Kepahiang,BI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar rapat paripurna tentang Agenda mendengar jawaban bupati Kepahiang terhadap pandangan umum Fraksi- fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang (Raperda) pertanggungjawaban APBD 2018. Kamis (27/6/2019).  



Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kepahiang Andrian Defandra,SE didampingi Wakil Ketua II H. Syaparudin, dihadiri OPD dan FKPD Kabupaten Kepahiang dan diikuti segenap Anggota DPRD Kepahiang.

Dalam paripurna itu, jawaban Bupati Kepahiang antara lain menjawab pemandangan umum dari sejumlah fraksi-fraksi antara lain.



Salah satunya pemandangan umum dari fraksi Nasdem, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang sepakat terkait perlu adanya penguatan pengawasan internal terhadap OPD, terutama penggunaan anggaran. Kuasa pengguna anggaran serta pengelolaan keuangan pada entitas akutansi dalam rangka mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.



"Terhadap perbaikan laporan keuangan yang menjadi catatan pada beberapa OPD, dapat kami informasikan bahwa teguran telah kami berikan kepada OPD untuk dapat ditindaklanjuti dan kami, juga menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti temuan BPK RI," sampai bupati.



Action plan untuk menindaklanjuti temuan atas laporan hasil pemeriksaan BPK RI, ini berkaitan dengan masalah kelebihan pembayaran pada pembangunan jalan Simpang Cengkeh-Talang Marto di Kecamatan Seberang Musi. 





Reporter: Rabiul Awal



Editor: Alfridho Ade P


Kategori: Daerah