Paripurna DPRD Atas Laporan Banmus dan Penyampaian Penjelasan Raperda Usulan Gubernur

Diposting: 14 May 2018
Indo Barat- Pada senin (14/05/18),Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan Ke–II Tahun Sidang 2018,dengan agenda Laporan Badan Musyawarah dan Penyampaian Nota Penjelasan Atas Raperda Usulan Gubernur.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri didampingi Waka I, Edison Simbolon, Waka II, Suharto.
Paripurna juga dihadiri oleh Plt.Gubernur Bengkulu yang diwakilili oleh Asisten III bidang Administrasi Umum Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto,Unsur FKPD,OPD Provinsi Bengkulu serta 25 Anggota dari 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Asisten III bidang Administrasi Umum Provinsi Bengkulu, Gotri Suyanto yang mewakili Gubernur Bengkulu dalam paripurna membacakan nota penjelasan dari Gubernur Bengkulu terhadap Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Penyelenggara Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan, dan Pengelolaan Air Tanah.
Dalam penjelasannya yang mewakili Plt Gubernur Bengkulu, Gotri Suyanto meminta kepada DPRD Provinsi Bengkulu agar dapat menindaklanjuti laporan yang telah beliau sampaikan.
Ada tiga usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bengkulu yang disampaikan yakni:
- Penyelenggaran Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan
- Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Pengelolaan Air Tanah
"Bahwa begitu pentingnya dari ketiga usulan Raperda tersebut, saya dengan ini mewakili Plt.Gubernur Bengkulu, berharap agar Para Anggota Dewan yang terhormat untuk dapat mempelajari dari ketiga usulan tersebut, dan harapan kami agar ini nantinya bermanfaat bagi Masyarakat Bengkulu," ujarnya.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri sebelum menutup Sidang Paripurna, sempat menanyakan kesepakatan kepada Anggota Dewan, untuk mempelajari dan mengkaji Usulan Raperda tersebut.
"Apakah Anggota Dewan semua Sepakat untuk melanjutkan Usulan ini, ketahap selanjutnya, dan jika sepakat maka Usulan Raperda ini akan kita bahas untuk selanjutnya akan kita sampaikan hasilnya," sampainya.(Ed/Adv)
Asisten III bidang Administrasi Umum Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto mewakili Plt. Gubernur Bengkulu saat menyampaikan berkas kepada Pimpinan Sidang.
Anggota Dewan Perwakilah Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu serius mengikuti jalannya Paripurna.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri saat menyampaikan pidatonya sebelum menutup sidang paripurna. Laporan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi yang di sampaikan oleh Agung Gatam.
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024