Pansus DPRD Mukomuko Targetkan Penyusunan RPJPD 2025-2045 Selesai 5 Agustus

Diposting: 13 Jul 2024
Rapat Pansus DPRD Kabupaten Mukomuko, Foto: Dok
Indo Barat - Ketua Pengawas Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko melaksanakan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mukomuko Periode 2025-2045 di ruang Paripurna DPRD Mukomuko Rabu, (10/7/2024).
Ketua Pansus, Busra mengatakan calon Bupati Mukomuko terpilih nanti wajib memiliki visi misi yang sejalan dengan perda RPJPD Kabupaten Mukomuko periode 2025-2045. Oleh karena itu, Ia meminta seluruh tim pansus bekerja keras menyelesaikan penyusunan perda tersebut.
Perda yang disusun oleh Pansus adalah sistim pelaksanaan pembangunan daerah dengan mendukung sistim perencanaan pembangunan nasional yang diatur dalam Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Pelaksanaan Pembangunan Nasional.
“Sesuai amanat Undang-Undang sudah jelas bahwa dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah berkewajiban menyusun Perda RPJPD. Untuk itu siapapun calon bupati terpilih nanti harus sejalan dengan perda yang telah disusun hingga 2045 mendatang,” kata Busra.
Busra menginginkan Pansus juga menyediakan sebuah dokumen awal perencanaan pembangunan daerah sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan dalam jangka waktu hingga 20 tahun kedepan.
Menurut Busra tujuannya RPJPD ini adalah untuk menciptakan koordinasi dan sinergi antar pelaku pembangunan dalam mewujudkan isi pembangunan jangka panjang Kabupaten Mukomuko yang terintegrasi. Pansus juga menargetkan penyusunan Perda RPJPD selesai 5 Agustus 2024.
Setelah itu, kata dia, kepala daerah terpilih nantinya juga wajib menyusun RPJMD yang terformat sepanjang masa jabatan kepala daerah, karena Perda ini mengatur bagaimana arah pembangunan Kabupaten Mukomuko 20 tahun ke depan.
“Kita akan rampungkan sesuai target 5 Agustus ini Perda sudah tuntas. Tetapi pihak eksekutif dalam hal ini Bappeda juga harus dapat bekerjasama dengan baik dan meluangkan waktu setiap proses-proses penyusunan RPJPD ini,” ujarnya. [Adv/Wanti]
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Dikbud Bengkulu Apresiasi Pasar Betaboer di TMII: Ajang Perkuat Identitas dan Promosi Daerah
07 Dec 2024
-
10 Pokdarwis di Mukomuko Dibekali Pemahaman Cara Kelola Objek Wisata
06 Dec 2024
-
Dikbud Bengkulu Gelar Pelatihan Terapi untuk ABK di Hari Disabilitas Internasional 2024
06 Dec 2024
-
Guru di Bengkulu Terima TPG Triwulan III
05 Dec 2024
-
Polda Bengkulu dan Pemprov Gelar Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
10 Pokdarwis di Mukomuko Dibekali Pemahaman Cara Kelola Objek Wisata
06 Dec 2024
-
Rapat Pleno KPU Mukomuko Tetapkan Huda-Rahmadi Pemenang Pilkada 2024
05 Dec 2024
-
Miliki Histori Kekayaan Alam Mukomuko, Benteng Anna Jadi Destinasi Wisata Sejarah
02 Dec 2024
-
Disparpora Mukomuko Gelar Pelatihan Kerajinan Kulit Lokan untuk Pelaku Ekonomi Kreatif
01 Dec 2024
-
Disparpora Sebut Agro Wisata Water Boom Pangonan Langkah Kemajuan Desa Agung Jaya
30 Nov 2024