Gaji Perdana Anggota DPRD Bengkulu Utara Rp 27 Juta Per Orang

Gambar

Diposting: 10 Sep 2019

Anggota DPRD Bengkulu Utara periode 2019-2024 saat dilantik beberapa waktu lalu, Poto/Dok



Indo Barat - 30 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara yang baru saja dilantik pada Senin kemarin akan  segera menerima gaji perdananya pada hari Rabu besok, 12 September 2019. 



Abdul salam Sekretaris Dewan DPRD Bengkulu Utara menyampaikan, besaran gaji yang akan diterima  masing-masing anggota dewan senilai Rp 27 Juta diluar pajak dan potongan lainnya.



“Per bulan September ini Pemerintah kabupaten Bengkulu Utara  akan mulai membayarkan lebih kurang Rp 27 juta gaji bersih setiap anggota DPRD Bengkulu Utara. Hal ini, setelah adanya SK Gubernur keluar. Insya Allah besok, (Rabu) mereka sudah dapat gaji" ujar Abdul Salam, Selasa, (10/09/2019)



Salam menambahkan, besaran gaji perdana masih sama rata, mengingat saat ini belum ada unsur pimpinan DPRD yang bersifat defenitif.



“Gaji perdana masih sama rata, masih gaji anggota DPRD Bengkulu Utara sebap SK pimpinan defenitif belum dikeluarkan. Angkanya bisa saja lebih karena data rincian lengkapnya ada di bendahara. Setelah SK pimpinan definif keluar, gaji ketua lebih kecil dari anggota karena masing-masing pimpinan sudah dapat tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi”tambah Abdul salam.



Sekedar untuk diketahui, gaji anggota DPRD Bengkulu Utara masa bakti 2014-2019 kurang lebih Rp 27 juta per orang. Sedangkan gaji pimpinan kurang dari 27 juta. Gaji pimpinan lebih kecil karena tidak mendapatkan tunjangan transportasi dan perumahan lantaran selama bertugas difasilitasi kendaraan dan rumah dinas.



Reporter: Anasril Azwar

Editor: Iman SP Noya