Kredit Macet di BRI, Rumah Warga Ini Dieksekusi Pengadilan

Diposting: 23 Feb 2023
Tim eksekutor Pengadilan Negeri Tais, Seluma, Bengkulu saat mengeksekusi rumah milik Kardianto, Kamis, 23 Februari 2023. Foto/Dok
Indo Barat - Pengadilan Negeri (PN) Tais mengeksekusi rumah milik Kardianto (48) warga kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Seluma. Pasalnya, Kardianto telah menunggak pembayaran angsuran kredit di Bank BRI unit cabang Tais Kabupaten Seluma, Bengkulu.
Eksekusi merupakan tindak lanjut dari hasil lelang BRI dan keputusan dari Pengadilan Negeri Tais untuk meminta pemilik rumah mengosongkan rumah tersebut.
Dikatakan pemilik rumah Kardianto, bahwa ia mengakui rumahnya itu memang telah digadaikan sebagai anggunan atas pinjaman kredit Bank BRI sebesar Rp 200 Juta pada tahun 2018 yang lalu, pinjamannya tersebut dengan cicilan 6 juta perbulan dan tenor selama 4 tahun.
"Kami telah mencicil selama enam bulan, seharusnya dari lelang ini kami masih menerima Rp 25 Juta, namun hingga saat ini belum diserahkan oleh Bank BRI," kata Kardianto, Kamis (23/2/2023).
Selanjutnya terkait lelang ini ungkap Kardianto, Pihak Bank BRI Tais tidak pernah memberitahukan bagaimana proses lelang ataupun melibatkannya dalam menentukan nilai lelang rumah miliknya tersebut.
"Kami hanya mengetahui lelang itu cuman tiga kali, yang sangat kami sesalkan yaitu, kami tidak pernah dilibatkan dalam penentuan nilai lelang ini," ungkapnya.
Atas kejadian ini tegas Kardianto, Ia akan mencari keadilan dengan mengugat Bank BRI, Sebab perjanjian awal tidak ada hak tanggungan atas pinjaman tersebut.
"Kami akan gugat Bank BRI, karena dari awal perjanjian tidak ada hak tanggungan, kami sudah memintai salinan kepada pihak Bank, tapi tidak dikasih," pungkasnya.
Dari pantauan media ini dilapangan, proses jalannya eksekusi sedikit berjalan alot karena pemilik rumah masih mempertahankan haknya tersebut.
Kemudian, sempat juga terjadi cek-cok mulut antara pemilik rumah dengan rombongan eksekutor, namun akhirnya eksekusi serta pengosongan rumah berjalan dengan kondusif, lantaran dibantu juga oleh aparat kepolisian Resor Seluma yang dipimpin langsung Wakapolres Seluma Kompol Tatar Insan.
Reporter: Deni Aliansyah Putra
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Suzuki Indonesia, Wujudkan Kontribusi Setahun Terakhir Lewat Kolaborasi Aktif
19 Jan 2025
-
Legalitas Pabrik Olahan Akar Kuning di Kaur Ikut Disorot, Tertutup dan Tanpa Papan Nama
14 Jan 2025
-
Picu Bau Busuk Menyengat, Warga Desak Pabrik Olahan Akar Kuning Segera Ditutup
10 Jan 2025
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Ancam Nyawa, Warga Minta 3 Tower SUTT PLTU Teluk Sepang Dibongkar
08 Jan 2025