Oknum Mahasiswa Lakukan Asusila ke Teman Kos Diamankan Polisi

Diposting: 16 Sep 2021
Ilustrasi Tindakan Asusila. Foto/Dok: Pontas.id
Interaktif News – Seorang oknum mahasiswa kesehatan tingkat akhir salah satu universitas di kota Bengkulu dilaporkan ke polisi dengan dugaan tindak pidana asusila. Terduga pelaku inisial TR dilaporkan DE (22) mahasiswi teman satu kos nya ke Polres Bengkulu pada Rabu Siang (15/09/2021).
Diketahui, dugaan perbuatan asusila terjadi di sebuah indekos Jl. Hibrida Kelurahan Sidomulyo Kota Bengkulu, Senin malam (13/09). Dijelaskan pelapor posisi kosan hanya berbeda satu pintu. TR secara diam-diam tanpa diketahui korban masuk ke kosan pelapor dan langsung memeluknya. DE seketika berontak sekuat tenaga dan berhasil melepaskan diri dari terlapor.
Kabid Humas Polda Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH saat dikonfirmasi menjelaskan berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Bengkulu korban saat ini masih menderita trauma atas perbuatan asusila yang menimpanya.
“Kini TR sudah diamankan pihak Polres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Sudarno, Kamis (16/09).
Menyikapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu menghimbau kepada setiap mahasiswi dan orang tua untuk lebih berhati-hati lagi memilih lingkungan tempat tinggal ataupun kosan. Ia mengingatkan apabila sedang berada sendirian dalam kosan atau rumah untuk selalu mengunci pintu.
“Pembelajaran bagi orang tua maupun mahasiswa-mahasiswi. Apabila terjadi jangan takut untuk segera melapor," pungkasnya.
Penulis : Alfredo Prasetya
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024