Oknum Kades Penganiaya Wartawan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Diposting: 15 Jul 2020
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH. Foto/Dok: Tribratanewsbengkulu
Indo Barat – Oknum Kepala Desa Batu Raja Kol, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Utara ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan wartawan Jour-nal.com, Yusi Hasan.
Penetapan tersangka Oknum Kades dengan inisial SW tersebut sudah sejak minggu kemarin.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH membenarkan bahwa penetapan tersangka sudah dilakukan Polsek Kerkap Polres Bengkulu Utara.
“Pelaku dikenakan pasal 351,namun berdasarkan pertimbangan penyidik, tersangka tidak dilakukan penahanan,” jelas Kabid Humas saat dikonfirmasi diruangannya Rabu (15/07/2020).
Diketahui sebelumnya, Oknum Kades Batu Raja Kol melakukan penganiayaan terhadap wartawan saat ia hendak melakukan wawancara konfirmasi terkait dana desa pada jum’at 3 Juli 2020.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku menyerang korban dengan memegang leher serta mendorong hingga terjatuh.
Selain itu oknum kades tersebut sempat merampas tas peralatan wartawan hingga putus.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami keseleo dibagian tangan dan terdapat luka lecet dibeberapa bagian tubuh lainnya. (Rls)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024