Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kepahiang TA 2019 Ditandatangani

Gambar

Diposting: 06 Aug 2019

Bupati Kepahiang Dr.Hidayatullah Sjahid,MM.IPU menandatangani Nota kesepakatan KUA PPAS. Foto:Rabiul Awal.



KEPAHIANG,BI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2019 dilaksanakan diruang paripurna DPRD Kepahiang , Senin (05/08/2019).



Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Andrian Defandra,SE.M.Si didampingi Wakil Ketua II DPRD H.Syaparudin, Anggota DPRD Kepahiang, Hadir Bupati Kepahiang Dr.Hidayatullah Sjahid,MM.IPU,Sekretaris Daerah Zamzami Zubir,SE.MM, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kepahiang, kepala instansi vertikal, kepala OPD, Para Camat dan lurah serta kepala Puskesmas dalam lingkup Pemerintahan Kabupaten Kepahiang.



Disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD Edwar Samsi,S.IP.MM bahwa Pembahasan secara maksimal telah dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai dengan peraturan dan perundangan tentang pedoman pengelolaan Keuangan Daerah.



Adapun proyeksi perubahan APBD TA 2019 setelah perubahan adalah :



Rp.754.521.632.081,22, dengan Belanja Daerah setelah perubahan Rp.870.641.071.678,00 dengan Penerimaan Pembiayaan Rp.96.217.937.488,51 dengan demikian maka defisit anggaran setelah dikurangi pembiayaan sebesar (Rp.23.052.456.824.27,00).



Dalam sambutannya Bupati Kepahiang Dr.Hidayatullah Sjahid, "bahwa dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2019 masih sangat terbatas dan masih menimbulkan defisit sehingga harus dibahas kembali dalam Rancangan Peraturan Daerah nya nanti.



Selanjutnya KUA dan PPAS Perubahan APBD yang telah disepakati bersama ini akan dijadikan pedoman dan arah kebijakan Pemerintah Daerah dalam penyusunan APBD Perubahan tahun 2019, serta bahan evaluasi kinerja dan media penilaian Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan APBD termasuk permasalahan yang dihadapi serta bahan pertimbangan dalam Penyusunan APBD Kabupaten Kepahiang tahun Anggaran 2020". ( Rabiul Awal)