Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kepahiang TA 2019 Ditandatangani

Diposting: 06 Aug 2019
Bupati Kepahiang Dr.Hidayatullah Sjahid,MM.IPU menandatangani Nota kesepakatan KUA PPAS. Foto:Rabiul Awal.
KEPAHIANG,BI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2019 dilaksanakan diruang paripurna DPRD Kepahiang , Senin (05/08/2019).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Andrian Defandra,SE.M.Si didampingi Wakil Ketua II DPRD H.Syaparudin, Anggota DPRD Kepahiang, Hadir Bupati Kepahiang Dr.Hidayatullah Sjahid,MM.IPU,Sekretaris Daerah Zamzami Zubir,SE.MM, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kepahiang, kepala instansi vertikal, kepala OPD, Para Camat dan lurah serta kepala Puskesmas dalam lingkup Pemerintahan Kabupaten Kepahiang.
Disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD Edwar Samsi,S.IP.MM bahwa Pembahasan secara maksimal telah dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai dengan peraturan dan perundangan tentang pedoman pengelolaan Keuangan Daerah.
Adapun proyeksi perubahan APBD TA 2019 setelah perubahan adalah :
Rp.754.521.632.081,22, dengan Belanja Daerah setelah perubahan Rp.870.641.071.678,00 dengan Penerimaan Pembiayaan Rp.96.217.937.488,51 dengan demikian maka defisit anggaran setelah dikurangi pembiayaan sebesar (Rp.23.052.456.824.27,00).
Dalam sambutannya Bupati Kepahiang Dr.Hidayatullah Sjahid, "bahwa dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2019 masih sangat terbatas dan masih menimbulkan defisit sehingga harus dibahas kembali dalam Rancangan Peraturan Daerah nya nanti.
Selanjutnya KUA dan PPAS Perubahan APBD yang telah disepakati bersama ini akan dijadikan pedoman dan arah kebijakan Pemerintah Daerah dalam penyusunan APBD Perubahan tahun 2019, serta bahan evaluasi kinerja dan media penilaian Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan APBD termasuk permasalahan yang dihadapi serta bahan pertimbangan dalam Penyusunan APBD Kabupaten Kepahiang tahun Anggaran 2020". ( Rabiul Awal)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Banggar DPRD Kepahiang Serahkan Laporan Hasil Pembahasan Raperda APBD TA 2024
27 Nov 2023
-
Banggar DPRD Kepahiang Bersama TAPD Bahas Finalisasi Raperda APBD 2024
22 Nov 2023
-
DPRD Kepahiang Gelar Paripurna Pengucapan Sumpah Janji PAW
20 Nov 2023
-
DPRD Kepahiang Tingkatkan Pemahaman Pedoman Penyusunan APBD 2024
11 Nov 2023
-
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna HUT-RI ke-78 dan Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
16 Aug 2023