Nota Hibah Pilkada untuk Bawaslu Segera Diteken Gubernur Rohidin

Diposting: 28 Nov 2023
Pemprov Bengkulu bersama Bawaslu Provinsi Bengkulu bahasa NPHD untuk Pilkada 2024, Selasa, 28 November 2023, Foto: Dok
Indo Barat - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggelar Rapat bersama Bawaslu Provinsi Bengkulu terkait tindak lanjut Surat Edaran (SE) Mendagri Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah di 2024, Selasa, (28/11/2023).
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu sekaligus menggelar "paraf" terkait skema penganggaran dana hibah Pilkada 2024 untuk Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Skemanya, penganggaran dana untuk hibah Pilkada 2024 kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu memakai hitungan 40 persen dan 60 persen yang artinya 40% harus dicairkan di 2023 dan 60 persen harus dicairkan di 2024.
Penjelasan Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu Khairil Anwar, skema penganggaran hibah 40 persen
darit total anggan yang disetuji sudah berdasaŕkan SE Mendagri terkait penganggaŕan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah di 2024 yang ditujukan kepada Pemerintah Daèrah.
"Ya kita rencana Kamis (30 November) pak Gubernur pulang (dari Jakarta) kita langsung penandatanganan NPHD paginya. Artinya setelah ditandatangani itu kita mengikuti skema pencairannya 40 persen dan 60 persen sebagaimana SE Mendagri," kata Khairil.
Di sisi lain Ķetua Bawaslu Provinsi Bengkulu Fahamsyah menambahkan, secara keseluruhan anggaran hibah untuk Bawaslu Provinsi Bengkulu sebesar 50,6 miliar.
"Secara keseluruhan yang kita dapatķan anggaran hibahnya 50,6 miliar sekian untuk pelaksanaan Pilkada 2024," kata Fahamsyah.
Editor: Firzani
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
KPU Tetapkan Arie-Sumarno Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bengkulu Utara
11 Jan 2025
-
KPU Lebong Tetapkan Azhari–Bambang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebong Terpilih
10 Jan 2025
-
Teddy dan Gustianto Resmi Ditetapkan Pemenang Pilkada 2024
09 Jan 2025
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Menko AHY Tunjuk Merry Riana sebagai Staf Khusus
07 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
Pemprov Bengkulu Upayakan Penataan Honorer Selesai 2025
08 Jan 2025
-
Warga Desa Padang Kuas Rencanakan Aksi Protes Tower SUTT di Kantor Gubernur Bengkulu
22 Dec 2024
-
KPU Terbukti Melanggar Atas Pengumuman Status Tersangka Rohidin
14 Dec 2024
-
Meriahkan HUT ke-56 Provinsi Bengkulu, APKLI Gelar Senam Sehat
13 Dec 2024