Nekat Setubuhi Istri Tetangga, Petani Ini Diamankan

Diposting: 09 Oct 2022
Pelaku EP (36). Foto/Dok: Deni Putra
Indo Barat – Seorang pria berinisial EP (36) warga Desa Lubuk Resam Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma, Bengkulu terpaksa harus berurusan dengan Polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
EP yang berprofesi sebagai petani ini diamankan Polres Seluma lantaran nekat menyetubuhi AS (28), seorang ibu rumah tangga yang merupakan istri tetangganya sendiri.
Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo mengatakan, kronologis Kejadian terjadi pada Minggu 27 Agustus lalu sekira pukul 03.00 WIB dini hari. Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu kamar mandi dengan cara mencongkel dan merusak pintu yang terbuat dari kayu.
"Setelah berhasil pelaku mematikan lampu dengan cara memutar bola lampu dan langsung menuju ke kamar korban, yang mana korban lagi tidur bersama kedua anaknya yang masih kecil," ujar Iptu Dwi Wardoyo saat konferensi pers, Jumat, (07/10/22) lalu.
Kasat Reskrim menambahkan, pelaku ini melakukan aksinya dengan cara menindih badan korban, dan memasukan tangan kanannya ke dalam baju korban kemudian memegang alat vital bagian dada. Korban sontak terbangun dan menendang pelaku sambil berteriak.
Kemudian pelaku langsung kabur lewat pintu belakang dan warga sudah berdatangan, ada tetangga korban yang membawa senter dan terlihat jelas EP keluar dari rumah korban.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 6 UU No. 12 / 2022 tentang TPKS sub Pasal 285 Jo 53 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun,” pungkas Iptu Dwi Wardoyo.
Reporter: Deni Aliansyah Putra
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Penghujung Tahun, Laka Lantas Terjadi Lagi di Seluma
28 Dec 2024
-
Laka Lantas di Seluma, Pick Up Adu Kambing dengan Mobil Box
27 Dec 2024
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Rekonstruksi Kasus Pembacokan Anggota Polres Seluma, Tersangka JK Diperintah Sang Ayah
11 Oct 2024
-
Tipu Warga Ratusan Juta Berkedok Arisan Online, IRT Dilaporkan ke Polisi
09 Oct 2024