Mudik Dilarang, Perbatasan Bengkulu akan Dijaga Ketat

Diposting: 22 Apr 2021
Indo Barat – Guna memastikan kenyamanan dan keamanan perayaan hari raya idul fitri 1442 H/2021 M di tengah wabah pandemi Covid-19, Polda Bengkulu menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas lintas sektoral, Kamis, (22/04/2021).
Rakor yang digelar di Aula Adem Mapolda Bengkulu itu dipimpin langsung Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono dan Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah serta dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu.
Kapolda Bengkulu melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengungkapkan, ada beberapa poin pembahasan terkait perayaan hari raya idul Fitri 1442 H /2022 M ditengah masa pandemi. Salah satunya kebijakan larangan mudik yang telah dikeluarkan pemerintah.
Guna memastikan kebijakan itu berjalan dengan baik, Polda Bengkulu bersama dengan pemerintah provinsi telah menyiapkan 5 pos disetiap perbatasan menuju dan keluar dari Provinsi Bengkulu. “da 5 pos yang kami siapkan, di Kepahiang, Manna, PUT, Kaur, dan Mukomuko” kata Kombes Pol Sudarno.
Pendirian pos perbatasan tersebut guna memastikan tidak adanya masyarakat yang melakukan mudik baik yang ingin keluar atau masuk ke Provinsi Bengkulu.
”Ada beberapa yang di bolehkan lewat pos perbatasan yakni logistik/pangan, seseorang yang melakukan perjalanan dinas , orang yang dalam kondisi darurat. Semua itu harus dilengkapi dengan administrasi lengkap” Kata dia.
Ditambahkan Kabid Humas selain memiliki administrasi yang lengkap masyarakat yang diperbolehkan melintas juga harus melakukan rapid tes anti gen. “Jika tidak ada rapid, disetiap pos perbatasan telah kami sediakan rapid tes Anti Gen gratis” Kata Sudarno.
Editor: Iman SP Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Pertamina Patra Niaga Bengkulu Kandidat Hijau Proper 2024
26 Dec 2024
-
Hadiri KPID Award, Rosjonsyah: Penyiaran Edukatif untuk Hiburan Berkualitas
08 Dec 2024
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hasilkan Pendapatan Rp53 Miliar
03 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024