Motor Warga Curup Dilarikan Penjahat dengan Modus Tes Kendaraan

Gambar

Diposting: 08 Jun 2021

Motor milik korban jenis Kawasaki Ninja sebelum dilarikan, Foto: Dok



Indo Barat  – Ini bukan aksi prank yang kebanykan kita temui di konten YouTube tapi malang yang sedang dialami warga Curup, Rejang Lebong  Rahman Tias (20). Motor jenis Kawasaki Ninja miliknya dilarikan penjahat dengan modus tes kendaraan. 



Mulanya, Rahman berniat menjual motor miliknya secara online dengan cara memposting di media sosial Facebook. Kemudian terjadi komunikasi via aplikasi messenger/FB dengan akun atas nama “Jon” yang berniat membeli. Selanjutnya Rahman dan “Jon” bersepakat untuk bertemu di Lapangan Setia Negara Curup. 



“Saat bertemu di Lapangan Setia Negara, terlapor sempat meminta STNK untuk melakukan pemeriksaan dilanjutkan ijin tes jalan sepeda motor sehingga diperbolehkan oleh korban dengan pesan tenggat waktu lima menit” jelas Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno via Anggota Humas Aipada Ici Marlinda, Selasa, (08/06/2021)



Korban sempat menunggu namun, pelaku tidak kunjung kembali. Dia kemudian memerika barang-barang pelaku yang tertingal di atas meja berupa kamera merk Canon, Helm warna Putih bertuliskan “AINON” dan 1 lembar STNK kendaraan lain yang diduga sengaja ditinggalkan untuk mengelabui Rahman.



Merasa tertipu korban pada Senin, (07/06/2021) malam langsung mendatangi SPKT Polres Rejang Lebong . Saat itu juga personil Piket Reskrim melakukan olah TKP  atas kejaidan penipuan yang dialami korban.



Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil di taksir sekitar Rp 15 juta akibat kehilangan STNK dan 1 (satu) unit Sepeda motor Merk Kawasaki Ninja Tahun pembuatan 2011. Ciri-ciri motor milik korban adalah berwarna merah dengan Nomor Polisi : B 4595 NAY dengan ciri khusus menggunakan knalpot racing dan velg warna silver. [***]



Editor: Alfridho Ade Permana