Ratusan Ribu PNS Terancam Pecat ?

Diposting: 28 Sep 2018
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Pada Kamis (13/9/2018), menanda tangani Surat Keputusan Bersama terkait pemecatan 2.357 Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) yang berstatus Koruptor.
SKB tersebut secara umum mengatur pemberhentian tidak hormat para PNS/ASN yang terlibat korupsi. “Pelaksanaan keputusan bersama ini diselesaikan paling lama bulan Desember 2018,"
Penandatanganan SKB itu merupakan tindak lanjut dari pembahasan yang dilakukan antara Mendagri, Menpan RB, dan Kepala BKN di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (4/9/2018) lalu.
Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN ) untuk di Indonesia memang masih sangat diminati sekali, ribuan bahkan ratusan ribu calon pegawai berbondong-bondong mendaftarkan diri ketika dibuka pendaftaran CPNS.
Masih melekat pada benak banyak masyarakat kalau jadi PNS itu adalah sesuatu yang punya gengsi tersendiri, dan memang setiap orang bisa berbeda-beda dalam mengambil sikap.
Padahal di era sekarang ini sudah ada perubahan arah kerjanya, PNS sekarang dituntut harus bisa mengikuti perubahan situasi kondisi jaman (change moment) menuju masa depan.
Jika cuma datang, garap proyek untuk habisin anggaran atau melayani masyarakat dengan asal-asalan saja, duduk santai baca baca berita lalu gajian, untuk saat ini akan sangat sulit dan untuk ke depan mungkin tidak akan bisa lagi.
Penulis: Freddy Watania
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Megathrust Pernah Dibahas dalam Novel >9SR
03 Sep 2024
-
COVID-19 Muncul Lagi, Masyarakat Diimbau Waspada dan Jaga Pola Hidup Sehat
12 Dec 2023
-
Mengulang Masa Kejayaan Rempah Indonesia
08 Oct 2023
-
Peran Aktif Masyarakat Diharapkan Bangun Bengkulu Bebas Korupsi
01 Sep 2023
-
Dewan Pers Terus Kawal Perpres Publisher Rights dan Good Journalism
14 Jul 2023
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Akar Global Inisiatif Gelar Konferensi Masyarakat Hukum Adat: Dorong Dekonstruksi Pengakuan Hak Adat
22 Jan 2025
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Ancam Nyawa, Warga Minta 3 Tower SUTT PLTU Teluk Sepang Dibongkar
08 Jan 2025
-
Jelang Musda Golkar, 7 Nama Calon Ketua Mencuat
06 Jan 2025
-
Pelabuhan Pulau Baai Terus Mendangkal, Distribusi Logistik Terancam
27 Dec 2024