Melalui SAMLING, Bayar Pajak Jadi Lebih Mudah

Diposting: 15 Aug 2019
SELUMA,BI - Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Seluma Saparudin S.Sos. M.Si mewakili Bupati Seluma membuka acara Sosialisasi Pajak Daerah dengan tema "Membayar Pajak Kendaraan Berarti Kita Ikut Membangun Daerah", bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Seluma, Rabu (14/08/2019).
Menghadirkan narasumber dari Polres Seluma Kanit Regident Aipda Waryanto, Kepala Operasional Jasa Raharja Nurvy Murdianto, Kabid Pengelolaan Keuangan Daerah BPKD Provinsi Bengkulu Sepra Gusti, SE, M.Si dengan peserta yaitu para Camat, Kades dan Lurah se- Kabupaten Seluma.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Seluma Saparudin, S.Sos. M.Si dalam sambutannya antara lain menyampaikan banyaknya kendaraan bermotor yang masih produktif keluaran Tahun 2012 digunakan oleh para petani sebagai kendaraan transportasi untuk membawa hasil perkebunan dan angkutan barang yang tidak membayar pajak.
"Melihat pertumbuhan jumlah Bumdes yang ada di Kabupaten Seluma yang semakin meningkat maka perlu adanya penarikan pajak kendaraan Bermotor di Kabupaten Seluma sehingga perlu adanya kerjasama dengan Samsat", ungkap Saparudin, S.Sos. M.Si.
Kabid Pengelolaan Keuangan Daerah BPKD Provinsi Bengkulu Sepra Gusri SE. M.Si menyampaikan materi antara lain tentang penarikan pajak kendaraan bermotor dan jenis-jenis pajak yang dipungut oleh Provinsi dan kabupaten/kota.
"Potensi kendaraan bermotor di Kabupaten Seluma sampai dengan Tahun 2018 tercatat 85.500 unit yaitu urutan ke-4 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Oleh karena itu saya berharap dengan potensi yang ada ini dapat menjadi primadona pendapatan daerah Kabupaten Seluma", ungkap Sepra Gusri SE. M.Si
Kanit Regident Aipda Polres Seluma Waryatno dalam materinya antara lain menyampaikan teknis pelayanan Samsat di UPTD PPD Seluma dan jadwal Samsat Keliling (SAMLING) untuk Wilayah Kabupaten Seluma.
"Sekarang sudah ada jadwal Samsat Keliling oleh karena itu diharapkan agar Camat, Lurah dan Kepala Desa dapat memberitahukan jadwal tersebut kepada masarakat sehingga dapat memanfaatkan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor", ungkap Waryatno.
Perwakilan Jasa Raharja Cabang Bengkulu Nurvy Mudianto, SE. MM menyampaikan manfaat dari membayar pajak kendaraan bermotor yang di dalamnya ada pembayaran SWDKLLJ.
"SWDKLLJ yaitu kepanjangan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dengan membayar SWDKLLJ otomatis pemilik kendaraan telah mengalihkan risiko kerugian yang ditimbulkan ke Jasa Raharja dan besarnya tarif SWDKLLJ tergantung dari tipe kendaraan, untuk itu marilah kita bersama-sama menjadi Pelopor Keselamatan", lanjut Nurvy Mudianto, SE. MM. (Mc)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Ratusan Sapi di Seluma Terjangkit PMK, Proses Pemulihan Terus Berlanjut
01 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Penghujung Tahun, Laka Lantas Terjadi Lagi di Seluma
28 Dec 2024
-
Laka Lantas di Seluma, Pick Up Adu Kambing dengan Mobil Box
27 Dec 2024
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Rekonstruksi Kasus Pembacokan Anggota Polres Seluma, Tersangka JK Diperintah Sang Ayah
11 Oct 2024
-
Tipu Warga Ratusan Juta Berkedok Arisan Online, IRT Dilaporkan ke Polisi
09 Oct 2024