Masyarakat Pertanyakan Kinerja 3 Pansus DPRD Bengkulu Selatan

Diposting: 28 Mar 2021
Sekber Media saat koordinasi ke DPRD Bengkulu Selatan, Foto: Dok
Indo Barat – Guna mempertanyakan kinerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bengkulu Selatan, Sekber Media Online melayangkan surat yang berisi permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Permintaan itu dilayangkan lantaran 3 pansus yang dibentuk pada tahun 2020 lalu tidak menunjukan perkembangan.
“Hingga saat ini kejelasan pansus tersebut masih simpang siur yang didapat sehingga kami berinisiatif melayangkan surat ke DPRD. Surat sudah dikirim pada 23 Maret yang lalu untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan ketua dan unsur pimpinan serta anggota DPRD” kata Sekretaris Sekber Media Bengkulu Selatan, Ali Dina, Minggu, (28/03/2021)
Dijelaskan Ali Dina, ada tiga pansus yang akan dipertanyakan kinerjanya pertama Pansus Covid-19. Masalah tersebut kata dia, sudah dilaporkan ke KPK dan Mabes Polri. Kedua Pansus PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) yang mana kasus tersebut sudah masuk pada nama-nama penjual tanah.
Ketiga Pansus ASN yang juga tidak menunjukan perkembangan. Sampai dengan saat ini perintah KASN untuk mengembalikan jabatan ASN yang sempat dimutasi belum dilakukan.
“Dari ketiga hal tersebut kami mintak kepada DPRD agar melakukan Rapat Dengar pendapat dimana maksud dan tujuannya agar informasi yang didapat masyarakat tidak simpang siur” kata Ali Dina.
Informasi yang diterima media ini, surat permohonan RDP itu akan ditindaklanjuti pada Senin besok, (29/03/2021).
"Kemaren surat yang kami layangkan Ke DPRD BS sudah kami tanyakan ke bagian umum dan infonya surat Sekber akan dibahas kalau tidak hari Senin mungkin Selasa, untuk menentukan kapan dilakukan nya rapat dengar pendapat dengan kami sekber media" kata Ali Dina.
Adaun isi surat yang dilayangkan Sekber Media Online Bengkulu Selatan tidak hanya terkait kinerja Pansus yang sudah terbentuk.
Surat bernomor 119/SMO/BS/II/2021 itu juga mendesak pembentukan Pansus baru terkait beberapa masalah tender proyek yang diduga di UKPBJ Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan.
DPRD Bengkulu Selatan juga didesak agar mengakomodir pembentukan pansus pembangunan Gedung Covid-19 dan Alkes yang menelan anggaran hingga Rp31 Miliar.
Reporter: Yon Maryono.
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Optimalkan Pembangunan Cepat Mutu dan Manfaat, Pemda BS Gelar Rakorbang
15 Jan 2025
-
DP2KBP3A Bengkulu Selatan Laksanakan Program PKSG Tingkatkan Akses Kontrasepsi
15 Dec 2024
-
DPRD Seluma Segera Bentuk Pansus dan Panja Berantas Honorer Siluman
09 Dec 2024
-
Rusak dan Tumbang, Spek APK Fasilitas KPU Bengkulu Selatan Dipertanyakan
13 Nov 2024
-
Reskan Effendi Pastikan Gugat KPU Bengkulu Selatan
14 Sep 2024