Masyarakat Nantikan Kebijakan Pemerintah Kota

Diposting: 02 Jan 2019

InteraktifNews – Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Helmi Hasan - Dedi Wahyudi pernah menjanjikan dalam kampanye untuk membratas tempat maksiat demi terciptanya Bengkulu yang religius. 



Seorang warga yang tidak mau disebut namanya, meminta pasangan Wali dan Wakil Walikota tepati janji kampanye yang pernah dijanjikan. 



"kalau mau menutup tempat maksiat jangan tanggung tanggung, seperti lokalisasi Pulau Baai harusnya dieksekusi juga" ujarnya kepada pewarta rabu, (2/1/2019)



Hal itu juga mendapat tanggapan dari General Manager (GM) Pelabuhan Indonesia II Bengkulu, Hambar Wiyadi.



Menurut Hambar, lokalisasi yang terletak di Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu tersebut masuk kedalam kawasan Konsesi lahan Pelindo II Bengkulu.



"Kami sangat mendukung program walikota untuk menciptakan Bengkulu menjadi religius serta jauh dari maksiat" Ujarnya, rabu (2/12/2018).





rencananya, lanjutnya kedepan lahan tersebut memang akan difungsikan menjadi tempat kawasan Instalasi Karantina Hewan (IKH).



“lokasi itu memang akan digunakan untuk kawasan Instalasi Karantina Hewan sesuai dengan Master Plan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu,” terangnya saat dikonfirmasi.



Kendati demikian, tambah Hambar, untuk saat ini Pihak Pelindo II Bengkulu masih melakukan kesepakatan Perjanjian Kerjasama (Pks) dengan Badan Usaha Milik Petani (BUMP).



Apabila nantinya kedua belah pihak sepakat, maka dilanjutkan dengan pelaksanaan pelelangan untuk pembangunan IKH.



“Saat ini sedang dilakukan kesepakatan Perjanjian kerjasama (Pks) antara Pelindo II Bengkulu dengan Badan Usaha Milik Petani (BUMP). jika kedua belah pihak sepakat, akan dilanjutkan dengan pelaksanaan pelelangan untuk pembangunan IKH tersebut,” jelasnya.



untuk diketahui, pewarta bengkulu interaktif telah melakukan konfirmasi ke walikota melalui via whatsapp namun hanya dibaca dengan centang dua.



(Anasril Azwar)