Lelang JPT Seluma Dituding Curang, Ini Jawaban Sekda Hadianto

Diposting: 03 May 2023
Pelantikan hasil lelang JPT Pratama Pemkab Seluma Tahun 2023, Foto: Dok
Indo Barat – Hasil lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eslon II Pemkab Seluma masih meninggalkan polemik lantaran banyak tudingan yang menyebut Pansel telah melakukan kecurangan.
Salah satunya disampaikan Mulyadi yang merupakan salah seorang peserta untuk jabatan Kepala Dinas DPMTSP. Mulyadi sempat masuk dalam 3 besar namun namanya tidak mendapat rekomendasi.
Disebutkan Mulyadi, Pansel sengaja meloloskan salah seorang peserta yang diduga tidak memenuhi syarat, terdapat salah seorang peserta yang tidak membuat makalah hingga jadwal pelantikan hasil seleksi JPT yang disebut terburu-buru.
Menjawab tudingan itu, Sekda Hadianto yang sekaligus Ketua Tim Pansel mengatakan, proses seleksi sejak awal telah berjalan sesuai dengan mekanisme.
Jadwal pelantikan berikut seluruh tahapan seleksi telag berdasarkan keputusan rapat dan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Seluma. Pelantikan juga sudah mendapat rekomendasi dari KASN.
"Tidak ada yang terburu-buru, semua yang lolos dan dilantik menjadi kepala dinas itu sudah mengikuti pelatihan PIM III, termasuk Kepala Dinas DPMTSP terbaru ini telah mengikuti PIM III," jelas Hadianto, Rabu, (03/05/23).
Ia juga membantah tudingan adanya peserta yang tidak mempunyai makalah. Seluruh peserta kata Hadianto wajib memiliki makalah sebagai syarat mengikuti seleksi dan dinyatakan gugur apabila terbukti sebaliknya.
"Mulyadi menuding salah satu peserta tidak mempunyai makalah, kalau tidak punya makalah sudah sejak awal digugurkan sedangkan yang bersangkutan bisa ke-3 besar," ujar Hadianto.
Hadianto juga menjawab isu tentang salah seorang peserta yang disebut mantan narapidana. Ia menegaskan terhadap Nurul Iksan telah dilakukan penelusuran dan tidak ada putusan pengadilan seperti yang ditudingkan.
Sedangkan untuk syarat harus menjabat di OPD yang dilamar tidak disebutkan dalam aturan. Seluruh pejabat golongan IVA berhak mendapatar dan mengikuti seleksi JPT sesuai dengan kompetensi masing-masing.
"Akan saya pelajari dulu apa yang disampaikan saudara Mulyadi ini, apakah ada indikasi pencemaran nama baik nanti akan saya kordinasikan juga ke pihak kepolisian" kata Hadianto.
Reporter: Deni Aliansyah Putra
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Usulkan Penerimaan 2.500 ASN, Anggaran Pemda Seluma Defisit Rp 67 Miliar
17 Nov 2024
-
Pemkab Seluma Gagal Realisasikan Dana Insentif Fiskal Penanganan Stunting
12 Nov 2024
-
Gegara Tak Dibahas DPRD Lama, APBD-P Seluma Bakal Disahkan Perkada
03 Sep 2024
-
Mutasi Polres Seluma: Kasat Narkoba Jabat Kasat Reskrim, Ini Nama Penggantinya
24 Jul 2024
-
Wantimpres Mardiono Agendakan Kunjungan ke Seluma Bahas Kedaulatan Pangan dan Program RTLH
24 Jun 2024