KUA dan PPAS APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023

Diposting: 14 Aug 2023
Rapat paripurna ke 11 masa sidang ke 11 dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Perubahan Provinsi Bengkulu, Foto: Dok
Indo Barat – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna ke 11 masa sidang ke 11. Paripurna itu beragendakan penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Provinsi Bengkulu.
Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu dan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Bengkulu telah melakukan pembahasan terhadap KUA dan PPAS APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023.
“Hasil persetujuan bersama antara Banggar DPRD Provinsi Bengkulu dengan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan rincian kesepakatan yaitu, Pendapatan dianggarkan sebesar Rp2 triliun lebih, sedangkan Belanja dianggarkan sebesar Rp3 triliun lebih serta pembiayaan daerah sebesar Rp201 miliar lebih,” sebut pimpinan Rapat Ihsan Fajri, Senin (14/08/2023).
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah berharap pengesahan Rancangan KUA-PPAS APBD-P Provinsi Bengkulu tahun 2023 tersebut dapat terlaksana sesuai waktu yang ditentukan, sehingga anggaran APBD Perubahan itu dapat segera direalisasikan.
“Mudah-mudahan tepat waktu sehingga ada sedikit penambahan dari sisi Silpa yang bisa kita pergunakan, termasuk ada beberapa pergeseran anggaran terkait persiapan tahap awal Pemilu karena sebagian anggaran untuk Pemilu dialokasikan pada APBD-P dan sebagian besar lagi nanti dianggarkan pada APBD 2023, sehingga artinya penting sekali APBD Perubahan yang kita bahas sekarang,” jelas Gubernur Rohidin, usai Rapat Paripurna.
Selain anggaran Ia mengaku ada beberapa kegiatan-kegiatan yang mengalami pergeseran baik antar OPD maupun antar rekening belanja dalam OPD.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah menuturkan setelah penandatanganan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), nantinya akan dinaikkan menjadi pembahasan APBD 2023.
Ia meminta agar Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) dapat segera melaksanakan kegiatan tersebut. Sehingga mengurangi bertambahnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
“Nah kita minta dari semua program-program, apa lagi ini di penghujung tahun maka OPD harus segera mungkin melaksanakan. Supaya jangan sampai terjadi SiLPA yang lebih besar,” kata Usin.
Menurutnya jika ada Silpa berarti ada perencanaan dan pelaksanaan yang kurang matang. Adapun dari evaluasi baru 55 persen program yang baru terlaksana dan sisanya masih belum terjalan, sedangkan kurun waktu tersisa tiga bulan.
Ia berharap sisa waktu tersebut dapat berjalan secara matang dan mengurangi Silpa. Sehingga dapat berjalan selaras dengan apa yang telah disampaikan oleh Gubernur Bengkulu, dalam sidang paripurna tersebut.
“Kita berharapnya ini bisa terlaksanakan sesegera mungkin dan berharap SiLPA ini semakin tahun dapat berkurang. Karena dari evaluasi kita baru 55 persen program yang terlaksana dan sisanya masih ada dan hari ini sudah empat bulan. Nah paling praktisnya sisa tiga bulan lagi, kemudian ini harus di jalankan secara matang dan on the track. Selaraslah dengan yang telah disampaikan pak Gubernur,” demikian Usin. (Adv)
Editor: Iman Sp Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Dikbud Bengkulu Apresiasi Pasar Betaboer di TMII: Ajang Perkuat Identitas dan Promosi Daerah
07 Dec 2024
-
10 Pokdarwis di Mukomuko Dibekali Pemahaman Cara Kelola Objek Wisata
06 Dec 2024
-
Dikbud Bengkulu Gelar Pelatihan Terapi untuk ABK di Hari Disabilitas Internasional 2024
06 Dec 2024
-
Guru di Bengkulu Terima TPG Triwulan III
05 Dec 2024
-
Polda Bengkulu dan Pemprov Gelar Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024