KPU Himbau Masyarakat Untuk Tidak Terprovokasi Berita HOAX

Gambar

Diposting: 07 Jan 2019

Bengkulu Utara,BI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan berbagai tahapan dalam rangkaian penyelenggaraan pemilu legislatif dan pilpres 2019 dan aktif mensosialisasikan kepada masyarakat agar menjadi pemilih yang cerdas yang tidak terprovokasi oleh berita HOAX, di kantor KPU Bengkulu Utara, Senin(7/1/2019).



Roges Mawansyah, SE Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Utara menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Bengkulu Utara melalui berbagai tahapan pemilu telah dilaksanakan baik di tahun 2018 lalu maupun tahun 2019 yang meliputi daftar pemilih, tahapan pengawasan kampanye dan tahapan sosialisasi untuk meningkatkan partisipan masyarakat dalam Pemilu ini.



KPU kabupaten Bengkulu Utara telah melalui agenda dan tahapan persiapan pemilu legislatif dan pemilu presiden pada tanggal 17 April 2019. saat ini KPU sedang fokus mengenai daftar pemilih baik daftar pemilih khusus dan pemilih tambahan, kita terus memantau pengawasan kampanye dan melaksanakan tahapan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu ini. 



Bengkulu Utara teridiri dari 19 kecamatan, KPU Bengkulu Utara mempunyai petugas di setiap kecamatan dan desa.



“Untuk satu kecamatan ada 5 petugas KPU yg disebut dengan  PPK, dan petugas PPS untuk satu desa 3 PPS.Bengkulu utara terdiri dari 215 desa dan 5 kelurahan sehingga jumlah total PPS di Bengkulu Utara 660 dan selsnjutnya akan dibentuk petugas TPS yang bertugas untuk melakukan tugas pemungutan suara pada saat pemilu.



Baik PPK,PPS agar melaksanak tugas dengan benar dan penuh tanggung jawab dan mensosialisasikan pemilu ini dengan benar kepada masyarakat.”Jelasnya.



Roges Mawansyah, SE menyampaikan harapan dan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara khususnya, agar tidak mudah terpropokasi terhadap berita Hoax atau berita-berita yang belum tentu kebenarannya.



“Seperti yang kita lihat di media sosial, berita-berita hoax yang tidak terpilter lagi, butuh perhatian khusus untuk itu kami tekankan kepada jajaran kami selaku penyelenggara pemilu untuk menjawab dengan baik kepada masyarakat agar tidak terpropokasi. 



Pemilu serentak pertama kali ini tentu saja menjadi pusat perhatian, kami berharap kepada masyarakat benar-benar jernih dalam berfikir, tidak mudah terpropokasi terhadap berita hoax. 



Adapun beberapa aturan saat ini yang perlu diketahui oleh masyarakat dalam pemilu ini, diantaranya yaitu setiap TPS tidak boleh lebih dari 300 pemilih. Dan untuk orang tua atau pemilih yang buta huruf boleh didampingi oleh keluarga terdekat.”(Rls)



 

Kategori: Daerah