KPK Buka Pendaftaran Peserta Jambore Komunitas Anti Korupsi 2018

Gambar

Diposting: 03 Sep 2018

Jakarta BI,- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bulan Oktober mendatang akan mengadakan Jambore Anti Korupsi yang akan dilaksanakan di Makassar pada tanggal 22 sampai 24 Oktober tahun 2018.



Kegiatan yang dinamai Jambore Komunitas Antikorupsi 2018 ini mengusung tema "Sinergi Demi Aksi ", yang akan berlangsung di BP Paud dan Bimas Sulawesi Selatan bersamaan dengan kegiatan Anticorruption Summit 2018.



Jambore Komunitas Antikorupsi merupakan salah satu program yang dijalankan oleh KPK untuk mengumpulkan kembali alumni sekolah antikorupsi atau program yang serupa dalam sebuah wadah konsolidasi.



Melalui kegiatan ini alumni dapat saling berbagi capaian, pengalaman atau gerakan pemberdayaan masyarakat yang telah dilakukan pasca mengikuti program.



Kegiatan ini juga melibatkan pemuda-pemudi yang berasal dari sekolah antikorupsi atau program serupa dari seluruh Indonesia yang memiliki minat, bakat, semangat, dan komitmen antikorupsi dan gerakan pemberdayaan masyarakat yang tinggi.



Dikutip dari website acch.kpk.go.id dan dari akun instagram jamboreantikorupsi, pelaksanaan Jambore antikorupsi 2018 ini,akan melibatkan perwakilan dari berbagai komunitas, organisasi,dan lembaga penggiat Anti Korupsi dari seluruh indonesia.



Gerakan antikorupsi di Indonesia tidak lepas dari amanat pencegahan korupsi dan partisipasi masyarakat yang tertuang dalam Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 bahwa Pemberantasan tindak pidana korupsi dilakukan dengan peran serta masyarakat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 



1



Selain itu, PP No. 45 Tahun 2017 Tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah juga mengatur tentang partisipasi masyarakat dalam pembangunan.



Baik UU No 30 tahun 2002 dan PP No.45 Tahun 2017, keduanya memberikan jaminan kepada masyarakat untuk mendapatkan data dan informasi terkait kebijakan pembangunan, membuka akses bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses pembangunan, dan memberikan kewenangan kepada masyarakat untuk memonitor dan mengevaluasi hasil dari pembangunan.  



Seiring dengan meningkatnya pengetahuan masyarakat terhadap tindak pidana korupsi maupun perilaku koruptif yang terjadi di sekitarnya, mulai tumbuh gerakan-gerakan antikorupsi yang ikut berpartisipasi dalam membantu masyarakat menyuarakan kegelisahan dan protes atas ketidakadilan yang terjadi. 



Melalui lembaga perwakilan masyarakat baik komunitas, LSM, maupun perhimpunan ini terjadi proses regenerasi pemuda-pemudi.



Kegiatan ini akan dilaksanakan pada tanggal 22-24 Oktober 2018 di Makassar.



Untuk mencapai tujuan Jambore Komunitas Antikorupsi, kegiatan ini akan terdiri dari beberapa bentuk kegiatan yaitu:



Workshop Narasumber



haring Best Practice Alumni



Sharing Best Practice Komunitas dan Jaringan Antikorupsi



Expo Jaringan dan Mitra Antikorupsi – Pemberdayaan Masyarakat



Sebanyak 100 peserta yang telah dinyatakan lolos tahap seleksi akan menjadi peserta Jambore Komunitas Antikorupsi 2018. 



TUJUAN JAMBORE KOMUNITAS ANTIKORUPSI 2018



Kegiatan Jambore Antikorupsi 2018 ini diharapkan bertujuan untuk:



Memberikan wadah kader-kader muda komunitas antikorupsi untuk melakukan konsolidasi secara nasional untuk berbagi rencana program, metode, dan pencapaian dari gerakan antikorupsi yang mereka lakukan selama ini dan yang akan datang.



Memberikan kesempatan peningkatan kapasistas kader-kader muda komunitas antikorupsi dari pelaku-pelaku Best Practice gerakan antikorupsi dan gerakan nilai yang dilakukan di Indonesia.



Tersinerginya gerakan komunitas antikorupsi di Indonesia dengan Rencana Kerja KPK 2018.



Melakukan pemetaan metode dan strategi gerakan, perencanaan, aksi kolaborasi, eksekusi dan monitoring program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh komunitas antikorupsi di Indonesia.



Sebagai forum konsolidasi bagi seluruh stakeholder antikorupsi di Indonesia (Masyarakat, Komunitas, Instansi Pemerintah, Lembaga Donor).



Pelaksanaan jambore sebagai wadah kader-kader muda generasi antikorupsi berdiskusi tentang program gerakan antikorupsi ke depannya.



Tujuan lain dari pelaksanaan kegiatan ini adalah terjalin nya sinergi gerakan komunitas antikorupsi di Indonesia dengan rencana kerja KPK 2018.



PELAKSANAAN JAMBORE KOMUNITAS ANTIKORUPSI 2018



Jambore Komunitas antikorupsi Tahun 2018 akan dilaksanakan di Makassar bersamaan dengan kegiatan Anticorruption Summit 2018.



Jambore Komunitas Antikorupsi akan dilakukan dalam beberapa kegiatan:



A.Sharing Session Best Practices Gerakan Pemberdayaan Masyarakat.



Sesi ini, peserta Jambore Komunitas Antkorupsi akan mendapatkan pengetahuan dari pelaku Gerakan Pemberdayaan Masyarakat yang telah memiliki dampak nyata bagi masyarakat wilayah intervensi. 

Peserta dapat berdiskusi dan berinteraksi dengan pelaku utama gerakan secara langsung untuk menggali pengetahuan dan bukti nyata dari gerakan yang dilakukan untuk menjadi sumber pengayaan konsep ataupun gerakan yang telah dilakukan. 



Sesi ini juga akan menjadi sesi Lembaga Pendukung yang telah secara aktif dan berkontribusi dalam program dan gerakan pemberdayaan masyarakat, baik di area antikorupsi ataupun gerakan berasis nilai (value) budaya lokal.



B. Sharing Session Capaian Alumni Sekolah Komunitas Terpilih.



Sesi ini, Peserta Jambore Komunitas Antikorupsi terpilih dapat memaparkan hasil capaian gerakannya yang berdampak di wilayah mereka, sehingga dapat menjadi ilmu pengetahuan bagi peserta lainnya, bahkan diharapkan dapat menjadi inspirasi dan menularkan semangat gerakannya.



C. Workshop Narasumber dan Pakar/Ahli.



Sesi ini, akan memberikan kesempatan bagi Peserta Jambore Komunitas Antikorupsi untuk dapat mengembangkan kapasitas kompetensinya dari beberapa narasumber dan pakar/ahli yang dapat dipilih oleh peserta, diantaranya dari kompetensi: Pemanfaatan media digital sebagai saluran kampanye antikorupsi, Pemberdayaan masyarakat, manajemen organisasi, advokasi, Partisipasi Publik dalam Perbaikan Layanan Publik, dan lainnya yang memiliki korelasi dengan tujuan dilakukannya program ini.



D. Expo Komunitas dan Lembaga Mitra.



Selama Jambore, Setiap Komunitas dan Lembaga Mitra memiliki Ruang Pamer untuk memaparkan program (dan rencana program), kegiatan, gerakan, dan capaian yang telah dan akan dilakukan berkaitan dengan gerakan antikorupsi, gerakan berbasis nilai (value) budaya lokal, maupun pemberdayaan masyarakat. Pada kesempatan inilah, Komunias memiliki kesempatan untuk dapat berinteraksi dengan Lembaga Mitra untuk membangun komunikasi potensi kerjasama dan kolaborasi di masa mendatang.



KETENTUAN PESERTA SELEKSI JAMBORE KOMUNITAS ANTIKORUPSI 2018



1.    Warga Negara Indonesia



2.    Anak Muda berusia 17-35 Tahun



3.    Mengikuti proses seleksi untuk menjadi peserta



4.    Bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan



5.    Diutamakan alumni program Sekolah Antikorupsi atau program lain yang serupa



6.    Sudah memiliki pengalaman berkecimpung dalam gerakan pemberdayaan masyarakat di area               antikorupsi atau berbasis gerakan nilai (value) budaya lokal;



7.    Mendaftarkan diri dengan mengirimkan formulir yang sudah diisi oleh peserta ke alamat email:               jamboreantikorupsi2018@gmail.com.



8.    Membuat video post instagram berisi perkenalan dan motivasi ingin mengikuti acara Jambore                 Komunitas Antikorupsi 2018



9.    Siap membawa ide gerakan antikorupsi ataupun pemberdayaan masyarakat dengan pendekatan           media digital atau media sosial pada pelaksanaan acara.



Pendaftaran Peserta Jambore Antikorupsi 2018 sudah dibuka sejak Tanggal 17 bulan Agustus sampai dengan tanggal 5 September 2018. 



Tahapan pendaftaran seleksi bisa juga di lihat di website resmi KPK https://acch.kpk.go.id/id/jambore-komunitas-antikorupsi/tujuan,dan bagi peserta yang ingin mendaftar bisa juga menghubungi Kontak Whatsapp di nomor 085217426502.



 



Sumber : acch.kpk.go.id



Editor : Alfridho Ade.P





 

Kategori: Hukum
Tag: #KPK RI