KPK Soroti Penyalahgunaan Anggaran Perjalanan Dinas di Seluma

Gambar

Diposting: 21 Jun 2023

Kepala Kasatgas Korgah KPK Wilayah I, Maruli Tua Manurung saat diwawancara, Rabu, 21 Juni 2023, Foto/Dok: Deni Putra 

Indo Barat - Kepala Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan (Kasatgas Korgah) KPK Wilayah I, Maruli Tua Manurung meminta pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menindak tegas soal Penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas yang sering menjadi temuan BPK RI.

Hal itu dikatakan Maruli Tua saat menghadiri rapat kordinasi dalam rangka pengawasan dan suvervisi KPK RI bersama Bupati dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Seluma, Rabu, (21/6/2023).

Maruli menyarankan kepada Pemkab Seluma agar Sumber Daya Manusia (SDM) di Inspektorat dapat diperbanyak, supaya dalam penindakan nanti dapat maksimal. Penambahan SDM itu kata dia bukan tanpa alasan, sebab Inspektorat merupakan perwakilan KPK di daerah.

Selanjutnya, Maruli juga mengingatkan terkait pembelian barang dan jasa (PBJ), semuanya harus menggunakan e-purchasing lokal supaya dapat lebih transparan dan lebih optimal, sehingga vendor dan UMKM lokal dapat mengakses e-purchasing dengan mudah dan banyak. 

Maruli menyampaikan kalau semua itu merupakan catatan yang harus dilakukan pihak Pemkab Seluma, agar nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dapat meningkat, karena Kabupaten dengan nilai MCP 70 ini masih tergolong rendah dari Kabupaten lain di Provinsi Bengkulu.

"Minimal nilai MCP itu 75, di Provinsi Bengkulu, Seluma mendapatkan urutan nilai MCP terendah setelah Kabupaten Lebong," pungkas Maruli.

Menurut Survei Penilaian Integritas (SPI), nilai skor SPI Kabupaten Seluma selalu mengalami penurunan sejak pada tahun 2021 lalu 71,69 dan ditahun 2022 63,55 yang artinya, setiap tahun nilai Integritas selalu menurun. Hal itulah menjadi alasan Kabupaten Seluma menjadi perhatian dari KPK RI.

Reporter: Deni Aliansyah Putra
Editor: Alfridho Ade Permana