Polri Catat Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai 1,23 Triliun di Tahun 2020

Gambar

Diposting: 13 Mar 2021

Ilustrasi kejahatan siber, Poto: thelogicalindian.com



Indo Barat –  Sejak 2020, terjadi 649 laporan penipuan dan 39 kali pencurian data yang masuk Siber Polri. Terjadi juga 18 kali aduan peretasan sistem elektronik. Total aduan melalui portal patroli siber sejak 2020 sampai saat ini sebanyak 15.367 aduan dengan total kerugian Rp 1,23 triliun. 



Demikian disampaikan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri dalam rilisnya diterima Bengkuluinteraktif.com, Sabtu, (13/03/2021)



Untuk itu Mabes Polri mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dengan kejahatan siber. Terutama pengguna aplikasi chat WhatApps yang belakangan ini kerap diambilalih Orang Tak Dikenal (OTD).



Modus pengambilalihan akun Wa melalui permintaan kode One Time Password (OTP) sering terjadi hingga berujung pada aksi penipuan.



Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S Sos MH mengatakan, saat ini banyak cara bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil alih akun WhatApps. 



“Jika Anda mendapatkan pesan teks dari WhatApps jangan bagikan kode yang ada dapatkan dan jangan klik link tersebut” ujar dia, Sabtu, (13/03/2021).



Pihaknyua mencatat bahwa upaya ini menjadi salah satu tindak yang saat ini paling ramai dilaporkan oleh masyarakat.



Modus yang paling sering digunakan adalah dengan memindai (scanning) QR Code yang tersedia pada fitur Whatsapp Web pada ponsel anda. 



Akun ini nantinya akan disalahgunakan untuk berbagai hal, mulai dari meminta uang, meminta pulsa, atau bahkan melakukan romance scam.



Salah seorang korban pengambilalihan akun Wa baru-baru ini, Alfridho Ade Permana menuturkan, awalnya ada link yang masuk via Wa yang tidak sengaja diklik. Tiba-tiba akun Wa miliknya diambil alih pihak lain. 



“Saya tidak sengaja klik ada link yang masuk, ternyata itu permintaan kode OTP. Hampir 12 jam Wa saya dikuasai orang lain. Akun saya kemudian digunakan untuk meminta uang dengan seluruh kontak sebesar Rp 7 juta” aku Alfrido yang juga seorang jurnalis ini.



Beruntungnya, Alfridho segera membuat pengumuman melalui akun media sosial dan menghubungi seluruh kontak yang ada melalui SMS sehingga belum berakhir dengan penipuan. 



Reporter: Anasril Azwar

Editor: Riki Susanto