KPK akan Bantu Pemprov Bengkulu Perkuat Fungsi Pengawasan

Diposting: 06 Apr 2021
Entry Meeting KPK melalui Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan pada Direktorat Korsup Wilayah I. Selasa, 6 April 2021
Indo Barat - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan membantu Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam penguatan fungsi pengawasan. Khususnya di zona - zona yang rawan terjadinya korupsi.
Hal ini disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai Entry Meeting KPK melalui Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan pada Direktorat Korsup Wilayah I, Selasa (6/04/2021).
"Jadi ada beberapa area atau zona upaya pencegahan korupsi di Bengkulu untuk di Kabupaten/Kota. Hari ini kita entry meeting dan besok kita akan Rakor bersama 9 kabupaten/kota dengan Kosupgah KPK," jelas Gubernur Rohdin.
Ditambahkan Gubernur Rohidin bahwa ada beberapa penguatan - penguatan serta pendampingan yang akan dilakukan oleh KPK. Diantaranya adalah penguatan di sektor pengelolaan APBD.
"Ada intensifikasi pajak, kemudian pengawasan APBD, pengadaan barang dan jasa, termasuk pengelolaan ASN, dan perizinan. Kita juga diminta meningkatkan penguatan MCP (Monitoring Center for Prevention) karena nilai skornya ada beberapa yang masih rendah. Ini ditargetkan minimal 80 persen untuk kabupaten/kota yang masih di bawah itu," papar Gubernur Rohidin.
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan pada Direktorat Korsup Wilayah I KPK Maruli Tua menyampaikan bahwa kunjungan KPK adalah untuk memberikan penguatan kepada Provinsi Bengkulu dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dari penyalahgunaan (korupsi).
"Pertama kita silaturahmi bersama gubernur, sekda dan jajaran. Kita menyampaikan kembali tugas fungsi kami untuk melakukan koordinasi dan supervisi, untuk bersama - sama memperkuat tata kelola Pemprov Bengkulu, juga memperkuat pengawasan baik dari Inspektorat maupun juga OPD yang terkait," terang Maruli.
Ada beberap poin yang disampaikan KPK kepada Pemprov Bengkulu diantaranya adalah penyelamatan aset - aset Pemerintah Provinsi Bengkulu yang masih dikuasai oleh pihak yang bukan sebagai haknya.
"Ada beberapa hal yang akan kami kolaborasikan terkait penyelamatan beberapa aset milik Pemprov yang dikuasai secara tidak sah oleh pihak - pihak lain. Jadi akan diagendakan ke depan supaya aset - aset tersebut tidak lepas dari Pemprov Bengkulu," ungkap Kepala Satgas Pencegahan KPK Direktorat Korsup Wilayah I Maruli. (Mc)
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Bupati dan Sekda Bengkulu Selatan Hadiri Rakor yang Diselenggarakan KPK RI
07 May 2024
-
Jembatan Elevated DDTS Diresmikan, Center Point Pariwisata Bengkulu Kedepan
20 Dec 2023
-
Guru Dituntut Tingkatkan Kompetensi Ikuti Kemajuan Zaman
12 Dec 2023
-
COVID-19 Muncul Lagi, Masyarakat Diimbau Waspada dan Jaga Pola Hidup Sehat
12 Dec 2023
-
Pemprov Bengkulu dan PT Rumah Indonesia Kita Jalin Kesepakatan Pengembangan UMKM
06 Dec 2023