Korupsi DD, Oknum Kades Terancam Penjara 20 Tahun

Diposting: 20 Jul 2020
Foto/Dok: Tribratanewsbengkulu
Indo Barat – Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara ( BU ) Polda Bengkulu telah mengamankan Pelaku Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan Keuangan Desa Yang Bersumber Dari DD T.A 2017-2018 Desa Tebat Pacur Kec. Kerkap Kab. Bengkulu Utara.
Adapun tersangka Tindak pidana Korupsi dana desa yang berhasil di tangkap oleh Polres BU tersebut yakni seorang oknum kades berinisial JA (47) warga Ds. Tebat Pacur Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, SIK, MH melalui KBO Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara IPTU Mukh Asnawi dalam Press Conference yang digelar Senin Pagi (20/07/2020) di Mapolres Bengkulu Utara menjelaskan bahwa pelaku ditangkap terkait Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan Keuangan Desa Yang Bersumber Dari DD T.A 2017-2018 Desa Tebat Pacur Kec. Kerkap Kab. Bengkulu Utara.
” Dari hasil perhitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 354.848.465 ( Tiga Ratus Lima Puluh Empat Juta Delapan Ratus Empat puluh Delapan Ribu Empat Ratus Enam Puluh Lima Rupiah )," jelas KBO Reskrim Polres Bengkulu Utara.
KBO Reskrim Polres BU mengatakan dalam proses penyidikan yang dilakukan, Pihaknya akan menjerat tersangka dengan Pasal 2 ayat 1 sub Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001. (Rls)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024