Konsorsium Siap Kawal Sprindik Kajati
Diposting: 07 May 2018
Indo Barat---Koordinator Konsorsium LSM Provinsi Bengkulu siap kawal surat perintah penyidikan Kejaksaan tinggi Bengkulu terkait peningkatan status temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2016 yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 9 miliar ke tahap penyidikan.
Menyikapi surat Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Henri Nainggolan pada Jumat (4/5) lalu yang mengeluarkan dua surat perintah penyidikan untuk dugaan kasus korupsi di Kabupaten Bengkulu Tengah. Dua Sprindik tersebut untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bengkulu Tengah.
Koordinator Konsorsium, Syaiful Anwar, Senin, mengatakan kita akan kawal surat sprindik tersebut sampai tuntas agar kajati bergerak cepat karena terindikasi kerugian keuangan negara cukup besar hingga Rp 9 miliar.
“Kita akan kawal surat sprindik tersebut agar segera mengusut tuntas temuan tersebut sehingga dapat meminimilisir kerugian negara,” katanya.
Syaiful menambahkan bukan hanya temuan di Benteng saja yang akan kita kawal tapi semua kasus yang merugikan keuangan negara terutama yang berkaitan langsung dengan dampak pembangunan di Provinsi Bengkulu.
Sementara Pelaksana harian (Plh) Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Henri Nainggolan pada jumat (4/5) lalu mengatakan pihaknya telah mengeluarkan 2 buah Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk kasus dugaan korupsi di Pemkab Benteng.
Terkait penyidikan tersebut diperoleh dari hasil pendalaman pada tahap penyelidikan dan pihaknya menemukan banyak kejanggalan di dua intansi tersebut.
“Jadi kita pecah menjadi dua jalur dan dua penyidikan. Dalam penyelidikan kita sudah simpulkan bahwa ini dua perbuatan,” tukasnya.
Henri menegaskan, dalam waktu satu hingga dua minggu kedepan, kemungkinan pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sebab menurutnya kasus ini sudah cukup terang karena sudah ada temuan BPK.
Sebelumnya, pihak Kejati Bengkulu juga sudah memanggil beberapa pejabat di Pemda Benteng untuk dimintai keterangan.
Reporter : Sjam
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Ancam Nyawa, Warga Minta 3 Tower SUTT PLTU Teluk Sepang Dibongkar
08 Jan 2025
-
Jelang Musda Golkar, 7 Nama Calon Ketua Mencuat
06 Jan 2025
-
Pelabuhan Pulau Baai Terus Mendangkal, Distribusi Logistik Terancam
27 Dec 2024
-
Ratusan ASN Lebong Gelar Aksi Demo, Tuntut Pembayaran TPP
11 Dec 2024