Terdakwa Korupsi Anggaran Polres Lebong Habiskan Ratusan Juta untuk Bermain Binomo

Diposting: 16 Jun 2021
Ilustrasi permainan Trading Binomo, Foto:Dok
Indo Barat - Pengadilan Negeri Bengkulu menghadirkan 30 orang saksi kasus penggelapan uang oprasional Polres Lebong tahun anggaran (TA) 2020. 30 orang saksi ini secara berkala memberikan kesaksian di persidangan untuk mantan Personil Kepolisian Resort (Polres) Lebong, Bripka Bambang Rudiansyah (BR) atas kasus tindak pidana korupsi anggaran operasional Polres Lebong di Pengadilan Negeri Bengkulu, Rabu (16/6/21).
Sebelumnya BR telah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan uang operasional senilai Rp 3,55 miliar oleh Kejasaan Tinggi Bengkulu melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lebong.
Saat ini BR menjadi pesakitan di PN Bengkulu lantaran didakwah melakukan korupsi dengan modus memalsukan dokumen pencairan anggaran Polres Lebong sejak Januari 2020 hingga Juli 2020.
Dalam persidangan tersebut, salah seorang saksi yang juga Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur menyebutkan, bahwa BR ini suka bermain trading Binomo hingga ratusan juta dan sisanya membayarkan hutang.
"Terdakwa BR menyelewengkan anggaran rutin diperuntukan bermain Binomo dan sisanya diketahui untuk membayarkan hutang" kata Ichsan.
Trading Binomo sendiri merupakan sebuah platform trading saham dan mata uang asing yang dilakukan oleh broker yang menggunakan sistem binary option. Situs ini telah berkali-kali telah diblokir pemerintah, terakhir pada Maret 2021 yang lalu.
Sementara itu, dari keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Bengkulu, Novi mengatakan, BR dalam melakukan pencairan melalui 3 rekening rekanannya yang ada dari luar intansi Polres sehingga pihaknya mencurigai penggelapan tersebut dilakukan secara terstruktur. Apalagi dari satu rekening didapati nama baru yang kapasitasnya belum diketahui.
"Ada rekening atas nama orang tuanya, istrinya juga Okta Deprianti yang saat ini baik dari para saksi, tidak mengetahui peranannya di intansi kepolisian" kata Novi.
Selanjutnya, pihak JPU akan menghadirkan nama tersebut di persidangan selanjutnya di luar pengambilan keterangan para saksi.
Kontributor: Panji Putra Pradana
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Dunia Paling Korup Versi OCCRP
01 Jan 2025
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Hakordia 2024: Momentum Perkuat Komitmen Bengkulu Bebas Korupsi
09 Dec 2024
-
Imbas Kasus Tukar Guling Lahan, Kejari Seluma Sita 19 Hektar Lahan di Kelurahan Sembayat
24 Oct 2024
-
Mantan Bupati dan Ketua DPRD Seluma Jadi Tersangka
14 Oct 2024