Konflik TWA Sengkuang Kabawetan, Gubernur Minta Bentuk Tim TORA

Diposting: 07 Feb 2019
Bengkulu,BI- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menerima dan melakukan diskusi bersama Masyarakat Petani Kec. Kabawetan Kabupaten Kepahiang, Kamis (7/2/2019) bertempat di Ruang Rapat Gubernur Bengkulu.
Hal ini terkait keinginan masyarakat untuk pelepasan beberapa luas lahan Taman Wisata Alam (TWA) Sengkuang Kabawetan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), disamping kejelasan mengenai status lahan tersebut.
Hendarman perwakilan Masyarakat Petani Kec. Kabawetan Kabupaten Kepahiang mengutarakan bahwa sering terjadi konflik di masyarakat seperti pengusiran, penangkapan sehingga menimbulkan kekhawatiran masyarakat saat berkebun.
Selain itu melalui data – data yang ada bahwa pada Tahun 1954 - 1956 telah ada wilayah transmigrasi, selain pengakuan Belanda untuk tanah warga tahun 1937 masyarakat mengusulkan untuk pelepasan kawasan melalui Perpres 88 dan Perpres 86.
“Harapan kami bahwa pemerintah Provinsi melalui bapak Gubernur juga mendukung upaya – upaya masyarakat untuk pelepasan kawasan yang ada di Sengkuang Kabawetan, karena masyarakat butuh kepastian soal status lahan, sehingga tidak ada lagi pengusiran – pengusiran,” harap Hendarman.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyambut baik menurutnya ketika ada persoalan terkait dengan lahan, terkait dengan kawasan itu justrul diselesaikan dengan cara dialog, kemudian diusulkan dengan instansi terkait, dibahas secara bersama – sama harus diapresiasi.
Terkait dengan keinginan masyarakat, Rohidin menjelaskan sepakat dengan BKSDA bahwa kawasan hutan ini harus dijaga dengan melakukan kegiatan program konservasi. Namun disisi lain kebutuhan masyarakat yang sudah tinggal lebih dulu dari status kawasan dengan program – program pemerintah kawasan Transmigrasi, fasum dan fasos yang sudah berkembang sedemikian lama juga perlu di kaji.
“Saya kira maka pemerintah mengeluarkan program Reforma Agraria itu artinya dimungkinkan atau tidak maka usulan itu harus dari bawah, jika belum membuat tim TORA, buat tim TORA di masing – masing Kabupaten/Kota,” jelas Rohidin.
Tim TORA ini akan membuat usulan tentang evaluasi fungsi sebuah kawasan untuk bisa masuk didalam program Reforma Agraria, yang selanjutnya akan diusulkan ke Pemprov Bengkulu.
“Kita tim kita turun dari multi sektor turun untuk mengevaluasi hasil itu nanti baru kita sampaikan ke pemerintah pusat, DLHK, untuk mengevaluasi dengan tim terpadunya nanti keputusannya kita tunggu.
“Saya tidak bisa memutuskan karena bukan kewenangan kita, tetapi aspirasi masyarakat seperti ini harus kita dengar, harus kita tampung kemudian kita salurkan kepada pihak yang terkait,” terang Rohidin Mersyah.
Tampak hadir mendampingi Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi BengkuluIr Ricky Gunarwan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (Mc)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Jembatan Elevated DDTS Diresmikan, Center Point Pariwisata Bengkulu Kedepan
20 Dec 2023
-
Guru Dituntut Tingkatkan Kompetensi Ikuti Kemajuan Zaman
12 Dec 2023
-
COVID-19 Muncul Lagi, Masyarakat Diimbau Waspada dan Jaga Pola Hidup Sehat
12 Dec 2023
-
Pemprov Bengkulu dan PT Rumah Indonesia Kita Jalin Kesepakatan Pengembangan UMKM
06 Dec 2023
-
Kepala DKP Provinsi Bengkulu Pastikan Pembangunan PPN Sesuai Rencana
01 Dec 2023