Konflik SD 62, Antara Kegagalan dan Simpati

Gambar

Diposting: 26 Jul 2019

SD 62 Kota Bengkulu begitu akrab ditelinga kita akhir-akhir ini, maaf bukan karena prestasi tapi bukan pula sekolah itu tak berprestasi melainkan konflik tanah yang tak kunjung usai. 



Konflik ini meruncing diawal periode pertama kepemimpinan Helmi Hasan sebagai Wali Kota Bengkulu, 2014 lalu. Puncaknya, pada Juli Sang ahli waris yang mengaku pemiliki lahan 4 kali menyegel lahan SD 62 hingga ratusan siswa harus rela belajar di atas jalanan aspal. 



Konflik itu kembali klimaks bahkan menjadi tranding topik hingga menjadi isu nasional di tahun 2019. Menariknya konflik itu terulang tepat diawal kepemimpinan Helmi Hasan. Namun sayangnya, itu diawal kepemimpinan periode kedua bukan selang bulan-5 tahun berlalu tak menghasilkan apa-apa. 



Lantas apakah ini kegagalan pengelolaan pendidikan?, mungkin saja karena memasuki periode kedua kepemimpinan Helmi Hasan (6 tahun berlalu) konflik malah semakin runcing bukan menumpul. Solusi semakin sulit diterka api konflik terus disulut. 



Kemaren (25/07/2019), Sang ahli waris kembali menyegel sekolah, tak mau kalah Pemkot melaporkan ahli waris ke penegak hukum dan lagi-lagi siswa menjadi korban. Mereka sedang bertarung ilmu hukum diatas  generasi masa depan bangsa, sedih. 



Pemkot terus membangun wacana simpatik melalui adegan-adegan retoris yang diharapkan membuai publik untuk larut dalam simpati hingga muncul konsensi moral “Selamatkan Pendidikan Kita” pemkot benar ahli waris salah mungkin itu yang diingin. 



Berbagai narasi terus dirangkai mulai dari soal anggaran minim, kepentingan pendidikan hingga minta dukung sana-sini tanpa tahu apa maksudnya. Kalaulah soal uang, kemaren 5 miliar baru saja diberikan cuma-cuma ke salah satu institusi negeri ini walaupun mungkin mereka belum butuh-butuh amat. Ganti rugi lahan SD 62 cuma butuh 3,6 M. 



Demikian pula gesekan sosial semakin lekat antara orang tua dengan ahli waris padahal mereka sama-sama warga kota yang kerukunan diantara mereka juga tanggungjawab pemimpin kota ini. Saling benci terus membahana.



Dibalik itu, Sang ahli waris sedemikian pula beku rasa, mungkin bosan dengan PHP atau apalah sebab. Melalui pengacara Sang ahli waris bertahan dengan argumentasi hukum dengan menampilkan putusan MA Nomor 2323 K/Pdt/2016. Namun, dibalik argumentasi hukum itu sebenarnya ada anak-anak yang sedang mengharap belas kasihan dari mereka. 



Alangkah sejuk seadainya Sang Ahli Waris adalah Bapak Rusli Amin salah seorang warga Sawah Lebar yang hadir dengan solusi ditengah konflik. Beliau dengan bijak menghibahkan hamparan lahan miliknya untuk relokasi SD 62. 



Begitu pula hendaknya Sang Wali Kota, haruslah hadir dengan nuansa kebijaksanaan, menganyomi seluruh warganya dengan berpijak pada solusi bukan bertarung dengan alibi yang ujung-ujungnya mengorbankan barisan masa depan bangsa ini. 



Janganlah pernah menukar kegagalan dengan simpati. 



Redaksi