Konflik Gaji ASN Kepahiang, Wabup Angkat Bicara

Gambar

Diposting: 17 Jul 2018

Kepahiang, BI – Konflik dugaan penggelapan gaji salah seorang ASN Pemkab Kepahiang atas nama Nur Rohim bakal berbuntut panjang. Kali ini, Wakil Bupati Kepahiang yang angkat bicara, Wabup sangat menyayangkan masalah tersebut bisa terjadi. Dia meminta siapa pun ASN-nya harus taat aturan dan jangan sekali-kali mengabaikan birokrsi yang berlaku. 



“Sangat disayangkan hal ini bisa terjadi, pelajaran bagi para bendahara atau siapun ASN kita hati-hati dalam pekerjaan”Ujar Wabup Kepahiang, Neti Herawati. Senin, (16/07/2018)



Lebih lanjut Wabup meminta kepada kepada seluruh ASN jangan mengabaikan birokrasi yang berlaku. Menurutnya seluruh ASN harus taat administrasi terutama hal-hal yang berkaitan dengan tata kelolah keuangan. 



“Jangan mengabaikan birokrasi yang sebenarnya dan hati-hati dalam pengelolaan uang, administrasi harus jelas apalagi terkait uang” Tegasnya, via pesan WhatsApp 



Namun, ketika diajukan pertanyaan soal tata kelolah birokrasi Wabup Kepahiang enggan menanggapi lebih jauh. 



Dugaan penggelapan gaji ASN menjadi sorotan publik karena para pihak sudah membawah masalah ini ke ranah hukum. Nur Rohim yang merasa gajinya digelapkan sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Kepahiang dan Polda Bengkulu. Nur Rohim juga melaporkan pihak-pihak yang diduga menggelapkan gajinya ke Ispektorat Kepahiang. 



Diketahui, pihak yang diduga menggelapkan gaji ASN atas nama Nur Rohim masing-masing juga berprofesi sebagai ASN. AT adalah juru bayar di Sekretariat Daerah Kepahiang sedangkan LD adalah ASN di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepahiang.

 

Atas laporan Nur Rohim beberapa pihak sudah dimintai keterangan oleh Polres Kepahiang, termasuk Sekretaris Daerah Pemkab Kepahiang, Zamzami Zubir. 



LSM Minta Diusut Tuntas 



Konsorsium LSM Provinsi Bengkulu, Syaiful Anwar meminta masalah ini diusut tuntas, baik itu permasalahan hukum maupun masalah tata kelolah birokrasi. Menurutnya kasus ini lebih dari soal penggelapan gaji. Namun, lebih jauh dari itu ada sisi lain yang menurutnya harus dicermati oleh pemda Kepahiang yaitu, ada indikasi tata kelolah birokrasi yang tidak sehat. 



“Pertama masalah ini harus tuntas secara hukum, usut semua pihak yang terlibat, gaji itu bukan hanya urusan juru bayar, disitu ada atasanya yang juga ikut bertandatangan dalam sistem penggajian, jadi aparat harus mendalami itu” Ucap Syaiful, Koordinator Konsorsium



Kedua, masalah ini juga memberikan sinyal, bahwa ada yang salah dalam tata kelolah birokrasi di lingkungan Pemda Kepahiang. Menurutnya, konflik ini seharusnya menjadi titik tolak bagi Pemda Kepahiang untuk memperbaiki tata kelolah birokrasi bukan hanya berkomentar di media massa apalagi diam tanpa tindakan. 



“kita Insyallah mengikuti perkembangan masalah ini, ada gambaran bagaimana buruknya sistem birokrasi di pemerintah daerah kita, tanpa terkecuali di seluruh Provinsi Bengkulu, masa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan hak seseorang bisa diambil orang lain”Jelas Syaiful. 



Reporter : Freddy Watania

Editor : Riki Susanto