Komisi II Minta Pemda Tertibkan Pedagang dengan Cara Humanis

Diposting: 06 Mar 2024
Indo Barat – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, menyoroti perluasan tempat pedagang di area wisata yang belum teratur.
Suimi menyampaikan meskipun pedagang dapat meningkatkan pendapatan daerah, penertiban perlu dilakukan dengan solusi yang tepat dan humanis.
“Dalam kawasan wisata, keberadaan pedagang memang diperbolehkan, tetapi harus tertata rapi. Tidak boleh ada tempat-tempat yang berantakan, semuanya harus diatur oleh pemerintah,” ujar Suimi
Suimi menegaskan bahwa penertiban pedagang harus disertai dengan solusi yang adil bagi semua pihak.
“Walaupun saya setuju dengan penertiban pedagang, namun harus ada solusi terlebih dahulu. Penting bagi kedua belah pihak untuk menemukan kesepakatan yang adil sehingga tidak terjadi kerugian,” tambahnya.
Suimi juga menyoroti pentingnya kepatuhan pedagang terhadap kebijakan pemerintah untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di tempat wisata.
Dengan demikian, upaya penertiban dapat dilakukan tanpa mengorbankan penghasilan pedagang atau pengalaman wisatawan.
“Dengan pendekatan yang seimbang dan solusi yang tepat, penertiban pedagang di tempat wisata dapat meningkatkan kualitas pengalaman wisatawan sambil tetap mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” bebernya. [Adv]
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Dikbud Bengkulu Apresiasi Pasar Betaboer di TMII: Ajang Perkuat Identitas dan Promosi Daerah
07 Dec 2024
-
10 Pokdarwis di Mukomuko Dibekali Pemahaman Cara Kelola Objek Wisata
06 Dec 2024
-
Dikbud Bengkulu Gelar Pelatihan Terapi untuk ABK di Hari Disabilitas Internasional 2024
06 Dec 2024
-
Guru di Bengkulu Terima TPG Triwulan III
05 Dec 2024
-
Polda Bengkulu dan Pemprov Gelar Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024