Komisi II Minta Pemda Tertibkan Pedagang dengan Cara Humanis

Gambar

Diposting: 06 Mar 2024

Indo Barat – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, menyoroti perluasan tempat pedagang di area wisata yang belum teratur.



Suimi menyampaikan meskipun pedagang dapat meningkatkan pendapatan daerah, penertiban perlu dilakukan dengan solusi yang tepat dan humanis.



“Dalam kawasan wisata, keberadaan pedagang memang diperbolehkan, tetapi harus tertata rapi. Tidak boleh ada tempat-tempat yang berantakan, semuanya harus diatur oleh pemerintah,” ujar Suimi



Suimi menegaskan bahwa penertiban pedagang harus disertai dengan solusi yang adil bagi semua pihak.



suim



“Walaupun saya setuju dengan penertiban pedagang, namun harus ada solusi terlebih dahulu. Penting bagi kedua belah pihak untuk menemukan kesepakatan yang adil sehingga tidak terjadi kerugian,” tambahnya.



Suimi juga menyoroti pentingnya kepatuhan pedagang terhadap kebijakan pemerintah untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di tempat wisata.



Dengan demikian, upaya penertiban dapat dilakukan tanpa mengorbankan penghasilan pedagang atau pengalaman wisatawan.



“Dengan pendekatan yang seimbang dan solusi yang tepat, penertiban pedagang di tempat wisata dapat meningkatkan kualitas pengalaman wisatawan sambil tetap mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” bebernya. [Adv]