Dewan Sampaikan Pandangan Umum terhadap Pertanggungjawaban APBD 2018

Gambar

Diposting: 25 Jun 2019

Kepahiang,BI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar rapat paripurna tentang penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018. Selasa (25/6/2019).  



Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Andrian Defandra, SE didampingi Wakil Ketua II H. Syaparudin, S dan Segenap anggota DPRD Kepahiang, Hadir Wakil Bupati Kepahiang Neti Herawati, S. Sos, Sekda Kepahiang Zamzami Zubir, SE. MM, Instansi Vertikal, dan Jajaran Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang.



Secara umum 5 fraksi di DPRD Kepahiang dapat menerima dan meneruskan pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2018.



Dari kelima fraksi dalam hal menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tersebut, ada empat fraksi yang memberikan saran dan rekomendasi yaitu fraksi Golkar, Nasdem, Gerindra dan FKPD. 



Fraksi golkar menyampaikan masukan terhadap beberapa item tentang pertanggungjawaban pelaksaan APBD 2018, dari pendapatan asli daerah pajak daerah 92,8 persen retribusi daerah, ini menunjukan masih belum digarap secara penuh.



"PAD yang besar menandakan bahwa suatu daerah tersebut berdaya, sebagaimana target bupati pada bidang pariwisata. Tak heran, setiap pemerintah daerah berlomba meningkat PAD. Disamping berupaya mengusulkan bantuan dari pusat," sampai juru bicara fraksi Golkar Nur Rahman.



Selanjutnya, fraksi Partai Nasdem Inalia, STp menyampaikan apresiasi dan harapannya agar perolehan opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2018 dapat ditingkatkan di masa yang akan datang. Kemudian lebih tertib meningkatkan agar orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.



"Terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD, dengan harapan dimasa mendatang OPD dapat besinergi dalam rangka mewujudkan visi dan misi daerah," sampainya.(Rls/Rabiul)


Kategori: Daerah