Komisi II DPRD Kota Bengkulu Sidak PBK

Gambar

Diposting: 29 Mar 2022

Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Nuzuludin saat diwawancara usai melakukan sidak. Foto/Dok



Indo Barat – Komisi II DPRD Kota Bengkulu melakukan sidak ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PBK) Kota Bengkulu. Sidak ini dalam rangka mendukung penyelamatan dan pertolongan bagi masyarakat di Kota Bengkulu.



Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Nuzuludin mengatakan, kunjungan atau sidak yang dilakukan pihaknya guna mendukung keprofesionalitasan personil Damkar Kota Bengkulu terkhusus bagi PTT.



“Terkhusus PTT di PBK belum cukup maksimal dan Insyaallah di tahun 2023 kita akan meningkatkan honor (gaji). Dengan meningkatkan honor mereka maka kinerja pasti meningkat,” ujar Nuzuludin, Selasa (29/03/2022).



Tak hanya itu, Komisi II kata Nuzuludin akan memprioritaskan alat kerja saat petugas PBK sedang melakukan penyelamatan dan pertolongan untuk masyarakat.



“Kita sudah melihat safety first petugas PBK yang sudah tidak layak bahkan mereka membeli menggunakan dana sendiri. Dan insyaallah kita perjuangkan dianggarkan perubahan untuk penganggarannya,” pungkasnya.



Ditambahkan anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu Ariyono Gumay, perihal honor bagi PTT PBK mengacu kepada Dinas Kominfosan Kota Bengkulu yang honornya mencapai dua jutaan lebih.



“Kalau mengacu kepada Dinas Kominfo PTT yang memiliki sertifikat Wartawan gaji lebih dari yang lain hingga Rp 2.500.000. Kami harap kedepannya PTT PBK memiliki sertifikat maka disamakan,” kata Ariyono.



Sementara itu, Kepala Dinas PBK Kota Bengkulu Yuliansyah mengucapkan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan anggota dewan dari Komisi II DPRD Kota Bengkulu. 



Kunjungan tersebut dinilainya akan melihat langsung bagaimana kondisi dinas PBK saat ini.



“Alhamdulillah dan terimakasih atas kunjungan Komisi II DPRD. Memang kita (PBK) saat ini intensitas penyelamatan sedikit meningkat lantaran kami tidak hanya memadamkan api, kami juga melakukan penyelamatan lain atas permintaan warga,” ungkap Yuliansyah.



“Terkait dengan standar gaji PTT ini memang secara menyeluruh di Kota Bengkulu gaji hanya Rp.1.500.000 dan di PBK itu sendiri ada tunjangan resiko kerja serta mudah-mudahan dengan dukungan Komisi II kesejahteraan lebih meningkat lagi,” tambahnya. (Adv)