Kesulitan Berobat Segera Lapor Kepada Kades dan Lurah

Diposting: 07 Mar 2019
Rejang Lebong,BI - Bupati Kabupaten Rejang Lebong, H. Ahmad Hijazi, SH, M.Si menegaskan kepada seluruh masyarakat Rejang Lebong untuk segera lapor kepada Kepala Desa dan Lurah bagi yang kesulitan untuk berobat.
Himbauan tersebut disampaikan Bupati saat kunjungan kerja dan tatap muka bersama masyarakat Kecamatan Curup, di Kelurahan Talang Benih, Rabu pagi (7/3/2019) lalu.
Bupati mengatakan, fasilitas berobat gratis bisa langsung dinikmati masyarakat kalangan bawah, asalkan membawa surat keterangan tidak mampu dari perangkat desa atau kelurahan.
“Kalau sakit, silakan lapor sama Pak Kades atau Pak Lurah. Minta surat keterangan tidak mampu, diketahui camat, langsung bawa ke rumah sakit. Gratis. Tidak bayar, jangan dikit-dikit lapor di media sosial,” kata Bupati Hijazi.
Terkait hal itu, program berobat gratis merupakan salah satu Program pemerintah kabupaten Rejang Lebong yang sudah disediakan anggarannya.
“Itu program pemerintah, maka anggarannya sudah disiapkan untuk masyarakat Rejang Lebong,” ucap Hijazi lagi.(Mc)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kunjungi Dewi Belirang, Menparekraf Kagumi Air Terjun Panas Dingin
03 Aug 2022
-
Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Sambut Kunjungan Menparekraf
27 Jul 2022
-
Buka Bimtek Kades dan BPD, Ini Pesan Wagub Rosjonsyah
01 Jul 2022
-
KabaHill Centre Bangun Pompa Hidram di Desa Krisis Air Bersih
11 Jan 2022
-
Tinjau PTMT, Gubernur Rohidin Ingatkan Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat
11 Oct 2021