Keselamatan lalu-lintas Masuk Kurikulum Sekolah di Rejang Lebong

Diposting: 25 Sep 2020
Penandatanganan Nota Kesepahaman Satuan Lalu Lintas Polres Rejang Lebong dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong. Kamis, 24 September 2020. Foto/Dok: Tribratanewsbengkulu
Indo Barat – Satuan Lalu Lintas Polres bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman di SMPN 4 pada hari Kamis kemarin (24/09) sekira pukul 09.00 Wib terkait Diseminasi Integrasi Pendidikan Lalu Lintas ke dalam Kurikulum Satuan Pendidikan jenjang SD dan SMP di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Kegiatan Penandatangan Nota Kesepahaman ini, dilakukan langsung oleh Kepala Dispendik Rejang Lebong Khirdes L. Pasju dan dihadiri juga oleh enam personil dari berbagai satuan kerja antara lain Dir Lantas Polda Bengkulu Kombes Pol Budi Mulyanto, S.ik, M.H, Kadisdikbud Khirdes Lapendo Pasju, S.STp., M.Si, Kasat Lantas IPTU Aan Setiawan, S.Sos, MM, Pers Dit Lantas Polda Bengkulu, Pers Sat Lantas Polres, Perwakilan Guru Ppkn Se-Kabupaten Rejang Lebong.
Adapun tujuan dilaksanakannya Penandatangan Nota Kesepahaman antara pihak Sat Lalu Lintas bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong ini untuk memberikan edukasi kepada Seluruh Siswa/i terkait pentingnya pengetahuan umum berlalulintas, agar nantinya pengetahuan yang diterima di jenjang sekolah dapat diterapkan saat berlalulintas sehingga dapat meminimalisir kasus kasus pelanggaran lalu lintas juga dapat menekan tingginya angka laka lantas dikalangan Pelajar.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH, melalui Kasat Lantas Polres Rejang Lebong IPTU Aan Setiawan di Mapolres Rejang Lebong menjelaskan kepada awak media pelajaran berlalu lintas penting diberikan sejak dini kepada anak anak khusunya dikalangan para pelajar, guna mengurangi resiko kecelakaan kendaraan, Ia juga mejelaskan hingga kini kegiatan masih terus berlangsung dengan rasa khidmat dan tetap menerapkan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan Menjaga jarak) ditengah pandemi Covid-19.
“Di dalam pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama ini Guru sebagai sosok yang sentral dalam proses pendidikan diharapkan dapat memainkan peran dan fungsi dengan baik dalam memberikan pengetahuan dan nilai-nilai pendidikan berlalulintas dalam kehidupan sehari hari,” pungkasnya mengakhiri.
Penulis : Erika Sembiring
Editor: Iman SP Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Polres Rejang Lebong Turunkan Personel Gabungan Razia Cegah TPPO
08 Jun 2023
-
Coklat dan Bunga untuk Warga Patuh Lalu Lintas
14 Feb 2023
-
Polres Rejang Lebong Berantas Jasa Pengawalan Liar
05 Dec 2022
-
Komplotan Spesialis Curanmor dan Bobol Rumah di Rejang Lebong Ditangkap
17 Nov 2022
-
Polres Rejang Lebong Tangkap Dua Oknum Mahasiswa Usai Beli Sabu
07 Nov 2022