Kejati Sudah Kirim SPDP Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS Afirmasi Seluma

Diposting: 30 Aug 2021
Asisten Pidana Khusus Kejati Bengkulu, Pandoe Pramoe Kartika saat meberikan keterangan Selasa, 30 Agustus 2021, Foto: Dok/Mahmud Yunus
Indo Barat - Kejati Bengkulu, Agnes Triani melalui Aspidsus, Pandoe Pramoe Kartika memastikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat pendidikan tingkat SD dan SMP di lingkungan Diknas Seluma terus berlanjut. Saat ini pihaknya sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke KPK.
"Jadi memang itu suatu keharusan, sesuai dengan nota kesepahaman jadi ada SPDP Online. SPDP online itu harus kita menyampaikannya salah satunya ke KPK. Dengan pengusutan kasus itu kita naikkan ke Penyidikan SPDP nya kita laporkan ke KPK" ujar Aspidsus.
Pandoe menambahkan, terkait Kerugian Negara (KN) dalam kasus tersebut pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti dan masih memanggil pihak terkait. Ia memastikan setelah semua proses selesai, pihaknya sesegara mungkin mengajukan permintaan audit ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kita masih mengumpulkan bukti-bukti, pemanggilan saksi-saksi supaya jelas dimana letak perbuatan melawan hukum dan kerugian negaranya" kata Pandoe.
Guna kelengkapan berkas penyidikan, Kejati sudah meminta keterangan saksi ahli terkait penyalahgunaan wewenang jabatan, aturan dan mekanisme dana BOS dan lain-lain.
"Kita sudah mengirimkan salah satu penyidik ke pusat untuk minta keterangan saksi ahli soal kasus ini, semuanya sudah selesai," beber dia.
Terkait kasus ini, Kejati Bengkulu sudah memanggil beberapa orang saksi antara lain, Midi Kepala Sekolah SD Negeri 150 Seluma, Unang Sudirman Kepala Sekolah SD Negeri 125 Seluma, Jahin Kepala Sekolah SD Negeri 135 Seluma dan Alinin Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah Semindang Alas/Semindang Las Maras Kabupaten Seluma.
Selain itu, pihak Kejati juga sudah memanggil beberapa orang pejabat di lingkungan Dikbud Seluma. Informasi yang diperoleh media ini, pihak kejati juga sudah memanggil rekanan pihak diknas.
Saksi-saksi diperiksa seputar pembelian alat media pembelajaran dan alat prokes yang pembeliannya di sejumlah toko diduga harganya di mark up. Proyek tersebut merupakan alokasi dana BOS Afirmasi Tahun 2020 senilai Rp. 6 Miliar lebih.
Kontributor: Mahmud Yunus
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Dunia Paling Korup Versi OCCRP
01 Jan 2025
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Hakordia 2024: Momentum Perkuat Komitmen Bengkulu Bebas Korupsi
09 Dec 2024
-
Kajati Bengkulu Ingatkan Jajaran Jaksa di Seluma Wajib Jaga Netralitas Pilkada
16 Nov 2024
-
Imbas Kasus Tukar Guling Lahan, Kejari Seluma Sita 19 Hektar Lahan di Kelurahan Sembayat
24 Oct 2024