DPRD Kepahiang Lanjutkan Pembahasan Raperda Pencegahan Narkoba

Diposting: 15 Nov 2019
Foto/Dok: Rabiul Awal
Indo Barat - Pansus I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kepahiang yang dipimpin Ketua Pansus Haryanto,S.Kom. MM dengan anggota Franco Escobar,S.Kom,Ansori M dan Abdul Haris,SE melanjutkan rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Kepahiang, Jum'at (15/11).
Dengan mengundang instansi yang terkait seperti kepolisian Kejaksaan Dinkes dan bagian hukum Setda serta turut dihadirkan tenaga ahli DPRD, pansus meminta masukan sebagai bahan penguatan regulasi atas Raperda yang sedang dibahas, inventarisir masalah,Kajian dan regulasi masih menjadi bahan diskusi dalam pelaksanan pembahasan Raperda ini, masukan , saran dan pendapat dari kawan kawan anggota pansus dan tenaga ahli juga kita rangkum dalam pembahasan Raperda hari ini.
Ditambahkan oleh ketua Pansus Haryanto,MM melalui pembahasan Raperda hari ini kita akan bangun semangat yang sama antara pihak kejaksaan kepolisian dan pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan DPRD karena kita yang diberikan tanggung jawab untuk menyelamatkan generasi muda di kabupaten Kepahiang.
Melalui instrumen hukum Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian,Pemberantasan,Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba ini,karena untuk diketahui bersama angka kenaikan atas penggunaan dan penyalahgunaan narkoba ini cukup signifikan dan banyak sekali kita jumpai hancurnya sebuah keluarga dikabupaten Kepahiang ini karena narkoba, jelas Haryanto.
Dalam pembahasan Raperda hari ini Pansus merasa Kecewa karena semangat yang akan kita bangun bersama ini terasa terganggu dengan ketidakhadiran Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,yang nota bene juga harus bertanggung jawab atas Raperda ini, OPD yang sangat berkaitan erat atas Raperda Pengendalian, pemberantasan,penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini adalah Dinas Kesehatan,Kesbangpol dan Dinas Sosial, sudah dua kali kami melayangkan undangan ke dinas Sosial ini tapi tidak pernah datang,ungkap Haryanto.
Hadir dalam rapat pembahasan Kasat Narkoba Polres Kepahiang Andi Sulaiman,SH,Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri kepahiang Arya Masepa,MH,Kasubsi BB Kejari Kepahiang Bram, Kepala Dinas Kesehatan Tajri Fauzan,M.Kes dan perwakilan Kesbangpol serta Kasubbag produk Hukum Sekretariat Daerah Jastra,SH.
Reporter: Rabiul Awal
Editor: Iman SP Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Banggar DPRD Kepahiang Serahkan Laporan Hasil Pembahasan Raperda APBD TA 2024
27 Nov 2023
-
Banggar DPRD Kepahiang Bersama TAPD Bahas Finalisasi Raperda APBD 2024
22 Nov 2023
-
Dua Perkara Diselesaikan Lewat Restorative Justice
18 Sep 2023
-
HUT Bhayangkara ke-77, Bupati Kepahiang Apresiasi Polri Besinergi dengan Pemkab
03 Jul 2023
-
Polres Kepahiang Ungkap Peredaran Ganja, 4 Tersangka Diamankan
16 Dec 2022